News

Mantan Putri Indonesia Akui 10 Kali Terima Transfer Uang dari Ajudan AGK

Jaksa Penuntut Umum KPK menghadirkan pemenang kontes Putri Indonesia Maluku Utara 2022, Gusti Chairunissya Kusumayuda dalam sidang kasus suap mantan Gubernur Abdul Gani Kasuba (AGK), Rabu, 31 Juli 2024.

Gusti Chairunissya Kusumayuda dihadirkan secara zoom dari gedung KPK. Ia dihadirkan bersama 33 orang saksi yang lain, baik lewat zoom maupun langsung dalam persidangan di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri (PN) Ternate.

Dalam memberikan kesaksian, Gusti mengaku menerima transferan dari terdakwa AGK sekitar 10 kali yang dikirim melalui ajudan.

“Kurang lebih 10 kali, dengan total di atas Rp 50 juta, dikirim melalui ajudannya,” jelas Gusti.

Gusti menambahkan, uang yang dikirim terdakwa itu hanya untuk membantu biaya pendidikan karena saat ini ia masih kuliah. Ia juga mengaku mengenal terdakwa saat mengikuti ajang Putri Indonesia.

“Uang itu atas dasar membantu pendidikan saya,” katanya.

Majelis hakim mempertanyakan sesuai Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dari penyidik KPK terhadap pengakuan saksi, ia telah menerima uang jika ditotalkan sebesar Rp 200 juta dari AGK, namun saksi membantah. Majelis hakim pun meminta akan membuka bukti transaksi elektronik.

“Pada saat itu saya tidak tahu spesifiknya berapa, tetapi yang saya cek di atas Rp 50 juta,” tegasnya.

Gusti bilang, setiap kali dikirim uang, AGK akan menelpon memberitahukan kalau uang telah ditransfer oleh ajudan.

“Biasanya terdakwa yang memberi tahu saya. Uang ini dikirim berawal dari beliau mengetahui saya masih kuliah,” pungkasnya.

—–

Penulis: Samsul Laijou

Editor: Ghalim Umabaihi

redaksi

Recent Posts

775 Tahun Ternate Lestarikan Budaya Leluhur

Oleh: Rinto Taib*   PADA tanggal 29 Desember nanti tepatlah usia Kota Ternate yang ke-775…

3 jam ago

Kisah Mariam dan Geliat Pedagang Musiman di Ternate

Matahari tampak tegak di kepala Mariam (44 tahun) saat ia menjajakan pernak-pernik perayaan tahun baru…

5 jam ago

Polda Maluku Utara Tutup Galian C Ilegal di Pulau Obi, 5 Saksi Diperiksa

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku Utara menutup aktivitas Galian C yang diduga beroperasi…

5 jam ago

Kolaborasi dengan Warga, PILAS Institute Gelar Bakti Sosial di Kelurahan Gambesi

Perhimpunan Lingkar Arus Studi (PILAS Institute) menggelar kegiatan bakti sosial bersama masyarakat Kelurahan Gambesi RT…

8 jam ago

Sekjen ATR/BPN Tekankan Peran Strategis Tata Usaha dalam Penguatan Layanan Publik

Peran strategis tata usaha dalam mendukung kinerja teknis dan layanan publik menjadi pesan utama yang…

13 jam ago

Natal dan Tahun Baru: Momentum Menjaga Toleransi di Maluku Utara

Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Provinsi Maluku Utara, I Made Suardika, menyampaikan pesan damai dan…

2 hari ago