Mantan Putri Indonesia saat dihadirkan secara zoom dari Gedung KPK. Foto: Samsul
Jaksa Penuntut Umum KPK menghadirkan pemenang kontes Putri Indonesia Maluku Utara 2022, Gusti Chairunissya Kusumayuda dalam sidang kasus suap mantan Gubernur Abdul Gani Kasuba (AGK), Rabu, 31 Juli 2024.
Gusti Chairunissya Kusumayuda dihadirkan secara zoom dari gedung KPK. Ia dihadirkan bersama 33 orang saksi yang lain, baik lewat zoom maupun langsung dalam persidangan di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri (PN) Ternate.
Dalam memberikan kesaksian, Gusti mengaku menerima transferan dari terdakwa AGK sekitar 10 kali yang dikirim melalui ajudan.
“Kurang lebih 10 kali, dengan total di atas Rp 50 juta, dikirim melalui ajudannya,” jelas Gusti.
Gusti menambahkan, uang yang dikirim terdakwa itu hanya untuk membantu biaya pendidikan karena saat ini ia masih kuliah. Ia juga mengaku mengenal terdakwa saat mengikuti ajang Putri Indonesia.
“Uang itu atas dasar membantu pendidikan saya,” katanya.
Majelis hakim mempertanyakan sesuai Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dari penyidik KPK terhadap pengakuan saksi, ia telah menerima uang jika ditotalkan sebesar Rp 200 juta dari AGK, namun saksi membantah. Majelis hakim pun meminta akan membuka bukti transaksi elektronik.
“Pada saat itu saya tidak tahu spesifiknya berapa, tetapi yang saya cek di atas Rp 50 juta,” tegasnya.
Gusti bilang, setiap kali dikirim uang, AGK akan menelpon memberitahukan kalau uang telah ditransfer oleh ajudan.
“Biasanya terdakwa yang memberi tahu saya. Uang ini dikirim berawal dari beliau mengetahui saya masih kuliah,” pungkasnya.
—–
Penulis: Samsul Laijou
Editor: Ghalim Umabaihi
Kejaksaan Negeri (Kejari) Ternate berpotensi menjemput paksa terdakwa kasus penyebaran berita bohong (hoaks) dan pencemaran…
Tim penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku Utara dalam waktu dekat akan menggelar…
Tim penyidik Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Ternate menyerahkan tiga anggota Satpol PP, yang…
Bupati Halmahera Utara Piet Hein Babua dan Wakil Bupati Kasman Hi Ahmad, secara resmi melepas…
Dua pemain bintang Malut United, Yakob Sayuri dan Yance Sayuri, secara resmi melaporkan sejumlah pemilik…
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, melantik 31 pejabat struktural…