Barang bukti minuman keras yang diamankan di Mapolsek. Foto: Istimewa
Bulan suci Ramadan tak menghentikan peredaran minuman keras (Miras) di Kota Ternate, Maluku Utara. Kali ini para pelaku mencoba menyelundupkan miras dari Bitung, Sulawesi Utara.
Kapolsek Pelabuhan A. Yani Ternate, Iptu Triyanda Tegar Prasetya kepada cermat mengatakan, kali ini ada ratusan botol miras jenis cap tikus yang diamankan.
“Ada 4 kardus yang diamankan anggota di atas KMP Mutiara Perindo V saat melakukan razia rutin,” jelas Triyanda, Senin, 18 Maret 2024.
Mantan Kapolsek Jailolo Selatan ini bilang, miras yang dikemas dalam 4 kardus ini diisi dalam 2 peti di atas kapal.
“Setiap kardus berisi 12 botol 1000 mili liter. Kalau ditotalkan semua 120 botol cap tikus,” pungkasnya.
Triyanda bilang, barang bukti miras yang ditemukan ini langsung diamankan anggota ke Mapolsek.
“Selanjutnya barang bukti langsung diamankan di Polsek guna penyelidikan lebih lanjut,” pungkasnya.
—-
Penulis: Samsul Laijou
Editor: Ghalim Umabaihi
Kejaksaan Negeri (Kejari) Ternate berpotensi menjemput paksa terdakwa kasus penyebaran berita bohong (hoaks) dan pencemaran…
Tim penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku Utara dalam waktu dekat akan menggelar…
Tim penyidik Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Ternate menyerahkan tiga anggota Satpol PP, yang…
Bupati Halmahera Utara Piet Hein Babua dan Wakil Bupati Kasman Hi Ahmad, secara resmi melepas…
Dua pemain bintang Malut United, Yakob Sayuri dan Yance Sayuri, secara resmi melaporkan sejumlah pemilik…
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, melantik 31 pejabat struktural…