Barang bukti minuman keras yang diamankan di Mapolsek. Foto: Istimewa
Bulan suci Ramadan tak menghentikan peredaran minuman keras (Miras) di Kota Ternate, Maluku Utara. Kali ini para pelaku mencoba menyelundupkan miras dari Bitung, Sulawesi Utara.
Kapolsek Pelabuhan A. Yani Ternate, Iptu Triyanda Tegar Prasetya kepada cermat mengatakan, kali ini ada ratusan botol miras jenis cap tikus yang diamankan.
“Ada 4 kardus yang diamankan anggota di atas KMP Mutiara Perindo V saat melakukan razia rutin,” jelas Triyanda, Senin, 18 Maret 2024.
Mantan Kapolsek Jailolo Selatan ini bilang, miras yang dikemas dalam 4 kardus ini diisi dalam 2 peti di atas kapal.
“Setiap kardus berisi 12 botol 1000 mili liter. Kalau ditotalkan semua 120 botol cap tikus,” pungkasnya.
Triyanda bilang, barang bukti miras yang ditemukan ini langsung diamankan anggota ke Mapolsek.
“Selanjutnya barang bukti langsung diamankan di Polsek guna penyelidikan lebih lanjut,” pungkasnya.
—-
Penulis: Samsul Laijou
Editor: Ghalim Umabaihi
Pemerintah Daerah Pulau Morotai, Maluku Utara, resmi menggelar Musrenbang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD)…
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menerima penghargaan Popular Government Institution 2025 dari…
Setelah lebih dari 20 tahun beroperasi di Halmahera Timur, Maluku Utara, PT Aneka Tambang (Antam)…
PT Apollu Nusa Konstruksi melayangkan surat tagihan dan somasi kepada PT Hapsari Nusantara Gemilang untuk…
Setiap 10 Agustus, Indonesia memperingati Hari Konservasi Alam Nasional sebagai momen refleksi pentingnya menjaga kelestarian…
Kongsi Gigs: Music, Football, Culture di Ternate, Maluku Utara, bukan sekadar acara manggung. Acara ini…