Barang bukti minuman keras yang diamankan di Mapolsek. Foto: Istimewa
Bulan suci Ramadan tak menghentikan peredaran minuman keras (Miras) di Kota Ternate, Maluku Utara. Kali ini para pelaku mencoba menyelundupkan miras dari Bitung, Sulawesi Utara.
Kapolsek Pelabuhan A. Yani Ternate, Iptu Triyanda Tegar Prasetya kepada cermat mengatakan, kali ini ada ratusan botol miras jenis cap tikus yang diamankan.
“Ada 4 kardus yang diamankan anggota di atas KMP Mutiara Perindo V saat melakukan razia rutin,” jelas Triyanda, Senin, 18 Maret 2024.
Mantan Kapolsek Jailolo Selatan ini bilang, miras yang dikemas dalam 4 kardus ini diisi dalam 2 peti di atas kapal.
“Setiap kardus berisi 12 botol 1000 mili liter. Kalau ditotalkan semua 120 botol cap tikus,” pungkasnya.
Triyanda bilang, barang bukti miras yang ditemukan ini langsung diamankan anggota ke Mapolsek.
“Selanjutnya barang bukti langsung diamankan di Polsek guna penyelidikan lebih lanjut,” pungkasnya.
—-
Penulis: Samsul Laijou
Editor: Ghalim Umabaihi
Oleh: Rinto Taib* PADA tanggal 29 Desember nanti tepatlah usia Kota Ternate yang ke-775…
Matahari tampak tegak di kepala Mariam (44 tahun) saat ia menjajakan pernak-pernik perayaan tahun baru…
Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku Utara menutup aktivitas Galian C yang diduga beroperasi…
Perhimpunan Lingkar Arus Studi (PILAS Institute) menggelar kegiatan bakti sosial bersama masyarakat Kelurahan Gambesi RT…
Peran strategis tata usaha dalam mendukung kinerja teknis dan layanan publik menjadi pesan utama yang…
Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Provinsi Maluku Utara, I Made Suardika, menyampaikan pesan damai dan…