Barang bukti minuman keras yang diamankan di Mapolsek. Foto: Istimewa
Bulan suci Ramadan tak menghentikan peredaran minuman keras (Miras) di Kota Ternate, Maluku Utara. Kali ini para pelaku mencoba menyelundupkan miras dari Bitung, Sulawesi Utara.
Kapolsek Pelabuhan A. Yani Ternate, Iptu Triyanda Tegar Prasetya kepada cermat mengatakan, kali ini ada ratusan botol miras jenis cap tikus yang diamankan.
“Ada 4 kardus yang diamankan anggota di atas KMP Mutiara Perindo V saat melakukan razia rutin,” jelas Triyanda, Senin, 18 Maret 2024.
Mantan Kapolsek Jailolo Selatan ini bilang, miras yang dikemas dalam 4 kardus ini diisi dalam 2 peti di atas kapal.
“Setiap kardus berisi 12 botol 1000 mili liter. Kalau ditotalkan semua 120 botol cap tikus,” pungkasnya.
Triyanda bilang, barang bukti miras yang ditemukan ini langsung diamankan anggota ke Mapolsek.
“Selanjutnya barang bukti langsung diamankan di Polsek guna penyelidikan lebih lanjut,” pungkasnya.
—-
Penulis: Samsul Laijou
Editor: Ghalim Umabaihi
Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Maluku Utara (Malut) mengungkap potret buram dampak industri nikel di…
Aktivitas galian C di Desa Mamuya, Kecamatan Galela, Halmahera Utara, menuai keluhan dari para pengendara.…
Polda Maluku Utara memastikan akan memberikan sanksi tegas kepada oknum anggota Brimob yang diduga terlibat…
Tanggul laut di Desa Kenari, Kecamatan Morotai Utara, Pulau Mortai, Maluku Utara jebol setelah diterjang…
Tepatnya hari ketiga Lebaran Idulfitri 1446 H, Kamis, 3 April 2025, lapangan Desa Talaga telah…
GP Ansor Pulau Morotai, Maluku Utara meminta masyarakat tidak mudah terprovokasi oleh insiden penghalangan terhadap…