Barang bukti minuman keras yang diamankan di Mapolsek. Foto: Istimewa
Bulan suci Ramadan tak menghentikan peredaran minuman keras (Miras) di Kota Ternate, Maluku Utara. Kali ini para pelaku mencoba menyelundupkan miras dari Bitung, Sulawesi Utara.
Kapolsek Pelabuhan A. Yani Ternate, Iptu Triyanda Tegar Prasetya kepada cermat mengatakan, kali ini ada ratusan botol miras jenis cap tikus yang diamankan.
“Ada 4 kardus yang diamankan anggota di atas KMP Mutiara Perindo V saat melakukan razia rutin,” jelas Triyanda, Senin, 18 Maret 2024.
Mantan Kapolsek Jailolo Selatan ini bilang, miras yang dikemas dalam 4 kardus ini diisi dalam 2 peti di atas kapal.
“Setiap kardus berisi 12 botol 1000 mili liter. Kalau ditotalkan semua 120 botol cap tikus,” pungkasnya.
Triyanda bilang, barang bukti miras yang ditemukan ini langsung diamankan anggota ke Mapolsek.
“Selanjutnya barang bukti langsung diamankan di Polsek guna penyelidikan lebih lanjut,” pungkasnya.
—-
Penulis: Samsul Laijou
Editor: Ghalim Umabaihi
Oleh: Gufran A. Ibrahim [Ibrahim Gibra]* Inti buku Relasi Kwasa, Politik Identitas, dan Modal…
Polisi Perairan dan Udara (Polairud) di Pulau Taliabu memberi imbauan waspada untuk masyarakat imbas cuaca…
Polres Pulau Taliabu menyebut bahwa dugaan kasus pengancaman dan pencemaran nama baik yang dialami Ketua…
Hasil seleksi PPPK tahap kedua di Pulau Morotai, Maluku Utara, masih belum diumumkan oleh Badan…
Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Halmahera Tengah (Halteng) menggelar kegiatan safety riding and driving…
Oknum anggota Polres Pulau Morotai, berinisial MR, resmi diberhentikan tidak dengan hormat atau PTDH buntut…