News

Menanti Tersangka Baru dalam Kasus Korupsi MCK Fiktif di Taliabu, 2 Alat Bukti Menentukan

Tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Pulau Taliabu, Maluku Utara, mengisyaratkan kemungkinan penetapan tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi proyek MCK fiktif.

Saat ini, Kejari Taliabu telah menetapkan empat tersangka, yakni MR, Direktur PT DSM; S, Kepala Dinas PUPR sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK); MRD, pelaksana proyek; serta HU, yang menjabat sebagai direksi proyek.

Proyek pembangunan MCK individual ini tersebar di 21 desa di Kabupaten Pulau Taliabu, dengan total 105 unit dan nilai pagu anggaran sebesar Rp4,35 miliar. Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK-RI, dugaan kerugian negara dalam kasus ini mencapai Rp3,63 miliar.

Kepala Kejari Pulau Taliabu, Nurwinardi, mengungkapkan bahwa tim penyidik masih bekerja untuk merampungkan berkas perkara para tersangka.

“Saat ini tim penyidik sedang menyelesaikan berkas perkara. Proses penyidikan masih berlangsung, dan peran masing-masing tersangka akan terbuka lebar di persidangan,” ujarnya kepada Cermat.

Sementara itu, Kasi Intel Kejari Taliabu, Nazamuddin, menegaskan bahwa penyidik terus mengembangkan kasus ini dan tidak menutup kemungkinan adanya tersangka baru.

“Kami masih melakukan pengembangan. Nantinya, setelah kami mengantongi dua alat bukti, akan ada penetapan tersangka baru. Proses penyidikan tidak berhenti di empat tersangka ini,” tegasnya, Jumat, 28 Februari 2025.

Ia menambahkan bahwa peluang penetapan tersangka lain masih terbuka lebar, bergantung pada alat bukti serta keterangan para saksi yang diperoleh penyidik.

redaksi

Recent Posts

Kasus Narkoba Sipir Lapas Ternate Mandek Bertahun-tahun, BNNP Malut Akhirnya Buka Suara

Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Maluku Utara akhirnya buka suara terkait penanganan kasus narkotika jenis…

4 jam ago

Dana BOS Tahap Awal 2026 di Morotai Capai Rp5 Miliar Lebih

Dinas Pendidikan Pulau Morotai, Maluku Utara mencatat total Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahap pertama…

7 jam ago

Munggahan dan Ruwahan: Bahasa Budaya untuk Menyambut Ramadan

Oleh: Andy Hadiyanto RAMADAN dalam ajaran Islam bukan sekadar peristiwa kalender, melainkan peristiwa spiritual yang…

7 jam ago

Pansus II DPRD Ternate Finalisasi 2 Ranperda, Atur Cadangan Pangan dan Investasi Pro-UMKM

Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Kota Ternate memfinalisasi dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) usulan Pemerintah…

21 jam ago

Disdik Morotai Beri Penjelasan soal Bantuan Pendidikan tak Kunjung Disalurkan

Dinas Pendidikan (Disdik) Pulau Morotai, Maluku Utara, menyampaikan penjelasan terkait sejumlah barang pengadaan berupa mobiler…

22 jam ago

Jaksa Kembali Periksa Sekda Malut, Dalami Kasus Korupsi Anggaran Mami dan WKDH

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara kembali memeriksa Sekretaris Daerah Provinsi (Sekprov) Maluku Utara, Samsuddin A.…

22 jam ago