News

Menanti Tersangka Baru dalam Kasus Korupsi MCK Fiktif di Taliabu, 2 Alat Bukti Menentukan

Tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Pulau Taliabu, Maluku Utara, mengisyaratkan kemungkinan penetapan tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi proyek MCK fiktif.

Saat ini, Kejari Taliabu telah menetapkan empat tersangka, yakni MR, Direktur PT DSM; S, Kepala Dinas PUPR sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK); MRD, pelaksana proyek; serta HU, yang menjabat sebagai direksi proyek.

Proyek pembangunan MCK individual ini tersebar di 21 desa di Kabupaten Pulau Taliabu, dengan total 105 unit dan nilai pagu anggaran sebesar Rp4,35 miliar. Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK-RI, dugaan kerugian negara dalam kasus ini mencapai Rp3,63 miliar.

Kepala Kejari Pulau Taliabu, Nurwinardi, mengungkapkan bahwa tim penyidik masih bekerja untuk merampungkan berkas perkara para tersangka.

“Saat ini tim penyidik sedang menyelesaikan berkas perkara. Proses penyidikan masih berlangsung, dan peran masing-masing tersangka akan terbuka lebar di persidangan,” ujarnya kepada Cermat.

Sementara itu, Kasi Intel Kejari Taliabu, Nazamuddin, menegaskan bahwa penyidik terus mengembangkan kasus ini dan tidak menutup kemungkinan adanya tersangka baru.

“Kami masih melakukan pengembangan. Nantinya, setelah kami mengantongi dua alat bukti, akan ada penetapan tersangka baru. Proses penyidikan tidak berhenti di empat tersangka ini,” tegasnya, Jumat, 28 Februari 2025.

Ia menambahkan bahwa peluang penetapan tersangka lain masih terbuka lebar, bergantung pada alat bukti serta keterangan para saksi yang diperoleh penyidik.

redaksi

Recent Posts

Tawarkan Pemandangan Alam, Pulo Tareba di Ternate Cocok Jadi Pilihan Wisata Akhir Tahun

Wisata alam Pulo Tareba di Kelurahan Takome, Kecamatan Ternate Barat, Kota Ternate, Maluku Utara, bisa…

16 menit ago

775 Tahun Ternate Lestarikan Budaya Leluhur

Oleh: Rinto Taib*   PADA tanggal 29 Desember nanti tepatlah usia Kota Ternate yang ke-775…

11 jam ago

Kisah Mariam dan Geliat Pedagang Musiman di Ternate

Matahari tampak tegak di kepala Mariam (44 tahun) saat ia menjajakan pernak-pernik perayaan tahun baru…

13 jam ago

Polda Maluku Utara Tutup Galian C Ilegal di Pulau Obi, 5 Saksi Diperiksa

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku Utara menutup aktivitas Galian C yang diduga beroperasi…

13 jam ago

Kolaborasi dengan Warga, PILAS Institute Gelar Bakti Sosial di Kelurahan Gambesi

Perhimpunan Lingkar Arus Studi (PILAS Institute) menggelar kegiatan bakti sosial bersama masyarakat Kelurahan Gambesi RT…

16 jam ago

Sekjen ATR/BPN Tekankan Peran Strategis Tata Usaha dalam Penguatan Layanan Publik

Peran strategis tata usaha dalam mendukung kinerja teknis dan layanan publik menjadi pesan utama yang…

21 jam ago