Belasan anggota TNI-Polri mendapat penghargaan dari Kapolres Halmahera Tengah. Foto: Samsul
Kapolres Halmahera Tengah, Maluku Utara, AKBP Faidil Zikri memberikan penghargaan terhadap anggota TNI-Polri yang berhasil menekan peredaran minuman keras (Miras).
Penghargaan ini diberikan dalam upacara yang dipusatkan di Mapolres. Mereka diantaranya sebagai berikut:
AKBP Faidil kepada cermat mengatakan, pemberian reward kepada personil yang melakukan kerja di luar tugas pokoknya yaitu mampu melaksanakan kegiatan-kegiatan yang salah satunya menekan peredaran miras.
“Saya ucapkan terima kasih yang sebanyak-banyaknya yang sebesar-besarnya kepada seluruh personil yang sudah berprestasi baik dari TNI maupun polri. Ini merupakan wujud apresiasi bahwasanya kita TNI-Polri di Halmahera Tengah tidak bisa dipecah belah oleh siapapun,” ucap Faidil, Senin, 20 Mei 2024.
Faidil menambahkan, pimpinan TNI-Polri ataupun dari pemerintahan daerah punya perhatian kepada anggota yang berkontribusi banyaknya mengeluarkan tenaga pikiran untuk bagaimana supaya aman. Karena hampir rata-rata tindak pidana yang terjadi di Halmahera Tengah, disebabkan miras. Kasus yang disebabkan miras itu sperti penganiayaan maupun pemerkosaan dan lain-lain.
“Dalam anev Triwulan 1 yang diselenggarakan di Polda Maluku Utara, kami mendapat rangking 1 dalam pengungkapan miras dan diberikan penghargaan langsung bapak Kapolda,” pungkasnya.
—-
Penulis: Samsul Laijou
Editor: Ghalim Umabaihi
Oleh: Gufran A. Ibrahim [Ibrahim Gibra]* Inti buku Relasi Kwasa, Politik Identitas, dan Modal…
Polisi Perairan dan Udara (Polairud) di Pulau Taliabu memberi imbauan waspada untuk masyarakat imbas cuaca…
Polres Pulau Taliabu menyebut bahwa dugaan kasus pengancaman dan pencemaran nama baik yang dialami Ketua…
Hasil seleksi PPPK tahap kedua di Pulau Morotai, Maluku Utara, masih belum diumumkan oleh Badan…
Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Halmahera Tengah (Halteng) menggelar kegiatan safety riding and driving…
Oknum anggota Polres Pulau Morotai, berinisial MR, resmi diberhentikan tidak dengan hormat atau PTDH buntut…