Kapolres Halmahera Tengah, Maluku Utara, AKBP Faidil Zikri memberikan penghargaan terhadap anggota TNI-Polri yang berhasil menekan peredaran minuman keras (Miras).
Penghargaan ini diberikan dalam upacara yang dipusatkan di Mapolres. Mereka diantaranya sebagai berikut:
- Kasubsektor Weda Utara, Ipda Abdul Rajak Jauhati.
- Kasie Propam Ipda Syarifudin M. Sija.
- Dan Unit Intel Kodim 1512/Weda, Lettu Inf Jemmy Pangendahen.
- Kanit II Sat Intelkam Bripka Moh. Amin.
- Banit Provos Sie Propam, Bripka Hairun Salauwe.
- Baintel I Pokintel II Unit Inteldim 1512/Weda, Serda Risal Mandang.
- Banit IV Sat Intelkam, Briptu Syahrian Thululele.
- Banit Dalmas Sat Sampta, Briptu Iskandar Maatita.
- Banit II Sat Intelkam, Briptu Riski Ashari.
- Banit I Sat Reskrim, Bripda Yofa Febrian.
- Banit Trjawali Sat Lantas, Bripda Ahmat Rian Togubu.
- Banit Dalmas Sat Samapta, Bripda Raufil M. Hatta.
- Banit Dalmas Sat Samapta, Bripda Zulfadli Walangadi.
- Banit Patroli Subsektor Weda Utara, Bripda Muh. Rafli Fabanyo.
15. Banit Patroli Subsektor Weda Utara, Bripda Saldi Umar. - Banit Patroli Subsektor Weda Utara, Bripda Muhammad Rama.
- Banit Patroli Subsektor Weda Utara, Bripda Christian Tuni.
18. Banit Patroli Subsektor Weda Utara, Bripda Ar. Rahman Bubane.
AKBP Faidil kepada cermat mengatakan, pemberian reward kepada personil yang melakukan kerja di luar tugas pokoknya yaitu mampu melaksanakan kegiatan-kegiatan yang salah satunya menekan peredaran miras.
“Saya ucapkan terima kasih yang sebanyak-banyaknya yang sebesar-besarnya kepada seluruh personil yang sudah berprestasi baik dari TNI maupun polri. Ini merupakan wujud apresiasi bahwasanya kita TNI-Polri di Halmahera Tengah tidak bisa dipecah belah oleh siapapun,” ucap Faidil, Senin, 20 Mei 2024.
Faidil menambahkan, pimpinan TNI-Polri ataupun dari pemerintahan daerah punya perhatian kepada anggota yang berkontribusi banyaknya mengeluarkan tenaga pikiran untuk bagaimana supaya aman. Karena hampir rata-rata tindak pidana yang terjadi di Halmahera Tengah, disebabkan miras. Kasus yang disebabkan miras itu sperti penganiayaan maupun pemerkosaan dan lain-lain.
“Dalam anev Triwulan 1 yang diselenggarakan di Polda Maluku Utara, kami mendapat rangking 1 dalam pengungkapan miras dan diberikan penghargaan langsung bapak Kapolda,” pungkasnya.
—-
Penulis: Samsul Laijou
Editor: Ghalim Umabaihi