News

Miras dan Narkotika Hasil Sitaan Polda Malut Dimusnahkan

Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Maluku Utara memusnahkan ratusan botol minuman keras alias miras dan sejumlah narkotika hasil sitaan selama tiga bulan terakhir.

Barang bukti narkotika yang dimusnahkan adalah 6 paket ukuran besar jenis ganja dengan berat bruto 3,5 kilogram, 341 sachet plastik bening kecil ganja dan 19 sachet plastik bening kecil berisi sabu.

Sementara, barang bukti minuman keras yaitu 36 botol bir putih, 51 botol bir hitam, 51 botol minuman keras jenis arak cina ukuran 2 liter.

 

Kemudian 28 botol minuman keras bir China ukuran 600 ml, 97 kaleng bir putih dan 380 kantong plastik minuman keras jenis captikus serta 20 botol captikus.

Barang bukti narkoba dan minuman keras ini sebagian besar tidak ditemukan pelakunya. Hanya ada beberapa pelaku dengan barang bukti narkotika kecil sehingga dilakukan restoratif justice.

“Barang bukti yang dimusnahkan ini merupakan hasil dari razia akhir tahun natal dan tahun baru 2023 tiga bulan terakhir, terhitung sejak Oktober hingga Desember 2023,” kata Kapolda Maluku Utara, Irjen Pol Midi Siswoko melalui Kabid Humas Kombes Pol Michael Irwan Thamsil, Kamis, 21 Desember 2023.

Pemusnahan barang bukti oleh Polda Malut. Foto: Samsul/cermat

Minchael menyebut minuman keras berlabel yang dilakukan penyitaan ini rata-rata di tempat hiburan malam di Kota Ternate.

“Sementara, untuk miras China dan ganja serta sabu itu disita di tempat pengiriman barang dan jasa yang ada di Kota Ternate,” ucapnya.

Alumni Akpol 1997 ini bilang, untuk ganja dan minuman cina yang berukuran besar pada saat diambil anggota Ditresnarkoba tidak menemukan pemiliknya.

Hal itu karena saat monitoring, tidak satupun pemilik yang datang mengambil di jasa pengiriman.

“Untuk sejumlah sachet sabu dan ganja dengan barang bukti rata-rata 0, anggota berhasil menangkap pelakunya kurang lebih 9 orang di TKP yang berbeda. Mereka ini kategori korban, sehingga dilakukan dilakukan Restoratif Justice (RJ),” pungkasnya.

——–

Penulis: Samsul Laijou

Editor: Rian Hidayat 

redaksi

Recent Posts

Petaka Nikel di Kawasi

Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Maluku Utara (Malut) mengungkap potret buram dampak industri nikel di…

10 jam ago

Sejumlah Aktivitas Galian C di Desa Mamuya Resahkan Pengendara, APH Diminta Bertindak

Aktivitas galian C di Desa Mamuya, Kecamatan Galela, Halmahera Utara, menuai keluhan dari para pengendara.…

1 hari ago

Oknum Brimob di Ternate Ditetapkan Tersangka Kasus KDRT, Polda Malut Pastikan Sanksi Tegas

Polda Maluku Utara memastikan akan memberikan sanksi tegas kepada oknum anggota Brimob yang diduga terlibat…

2 hari ago

Pantauan: Tanggul Laut Desa Kenari Morotai Jebol Diterjang Ombak

Tanggul laut di Desa Kenari, Kecamatan Morotai Utara, Pulau Mortai, Maluku Utara jebol setelah diterjang…

3 hari ago

VIDEO: DODENGO

Tepatnya hari ketiga Lebaran Idulfitri 1446 H, Kamis, 3 April 2025, lapangan Desa Talaga telah…

3 hari ago

Ansor Morotai Minta Warga Tak Terprovokasi Aksi Penghalangan di Tobelo, Tapi Pelaku Harus Diadili

GP Ansor Pulau Morotai, Maluku Utara meminta masyarakat tidak mudah terprovokasi oleh insiden penghalangan terhadap…

3 hari ago