News

Miras hingga Knalpot Racing Sitaan Polresta Tidore Dimusnahkan

Polresta Tidore akhirnya memusnahkan barang bukti sitaan berupa puluhan knalpot racing dan ribuan liter minuman keras alias miras, pada Kamis, 11 Januari 2024.

Miras beragam jenis yang dimusnahkan ini diketahui berasal dari China. Ada pun berupa bir hitam dan ribuan kantong cap tikus.

Polisi juga mengamankan puluhan kendaraan yang tidak memiliki kelengkapan mulai dari STNK hingga BPKB.

Terkait hal itu, Kabag Ops AKP N Daniel Maribunga mengatakan, berbagai barang bukti yang dimusnahkan tersebut merupakan hasil operasi yang digelar pihaknya.

Wakapolda Maluku Utara menerima sambutan oleh Polresta Tidore. Foto: Samsul/cermat

Polresta Tidore pun saat ini tengah mengusut sejumlah pemilik kendaraan yang dianggap bodong.

“Untuk jenis racing ini hasil operasi dari Satlantas dan Polsek jajaran, pemilik kendaraan datang mengambil kendaraan dengan membawa kelengkapan surat kendaraan, dan membuat surat pernyataan baru dikembalikan,” ucap Daniel.e

Sementara itu, menurutnya, ada juga puluhan kendaraan yang dipasang police line lantaran tidak dilengkapi STNK dan BPKB sehingga tidak dapat dikembalikan.

“Ada 24 unit motor yang diamankan yang tidak dilengkapi dengan surat-surat kendaraan, dan saat ini masih dalam penyelidikan unit Reskrim,” pungkasnya.

Giat pemusnahan barang sitaan ini juga disaksikan langsung oleh Wakapolda Maluku Utara Brigjen Pol Samudi yang disambut langsung Kapolresta Tidore Kombes Yury Nurhidayat bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompimda).

——–

Penulis: Samsul Laijou

Editor: Tim Cermat

cermat

Recent Posts

Disdik Pulau Taliabu Dorong Bahasa Daerah Masuk Pelajaran Sekolah

Dinas Pendidikan (Disdik) di Pulau Taliabu, Maluku Utara, berkomitmen mendorong kurikulum bahasa daerah masuk dalam…

6 jam ago

Unkhair dan IPB Bahas Kerja Sama Bidang Riset

Universitas Khairun (Unkhair) Ternate menerima kunjungan Wakil Rektor Bidang Riset, Inovasi, dan Pemberdayaan Masyarakat Agromaritim…

6 jam ago

Ini Pesan Kasat Lantas Polres Ternate di HUT ke-70 Lalu Lintas

Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Ternate, AKP Farha, mengimbau seluruh masyarakat, khususnya para pengendara, untuk…

7 jam ago

Kantah Halmahera Barat Hadiri Peringatan 65 Tahun UUPA di Kanwil BPN Maluku Utara

Dalam rangka memperingati 65 Tahun Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) Tahun 1960, jajaran Kantor Pertanahan (Kantah)…

8 jam ago

Mulai 2026, Pengelolaan Anggaran Desa di Morotai Wajib Berbasis Online

Pemerintah Daerah Pulau Morotai, Maluku Utara, menegaskan bahwa mulai tahun 2026 seluruh proses pengelolaan anggaran…

12 jam ago

Rumah Makan Ayam Bakar Pak RT di Ternate Terbakar, Kerugian Capai Rp 200 Juta

Dapur Rumah Makan Ayam Bakar Pak RT yang terletak di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Muhajirin,…

16 jam ago