Kapolresta Tidore mendampingi Wakapolda Maluku Utara melihat hasil sitaan knalpot racing dan kendaraan bodong. Foto: Samsul/cermat
Polresta Tidore akhirnya memusnahkan barang bukti sitaan berupa puluhan knalpot racing dan ribuan liter minuman keras alias miras, pada Kamis, 11 Januari 2024.
Miras beragam jenis yang dimusnahkan ini diketahui berasal dari China. Ada pun berupa bir hitam dan ribuan kantong cap tikus.
Polisi juga mengamankan puluhan kendaraan yang tidak memiliki kelengkapan mulai dari STNK hingga BPKB.
Terkait hal itu, Kabag Ops AKP N Daniel Maribunga mengatakan, berbagai barang bukti yang dimusnahkan tersebut merupakan hasil operasi yang digelar pihaknya.
Polresta Tidore pun saat ini tengah mengusut sejumlah pemilik kendaraan yang dianggap bodong.
“Untuk jenis racing ini hasil operasi dari Satlantas dan Polsek jajaran, pemilik kendaraan datang mengambil kendaraan dengan membawa kelengkapan surat kendaraan, dan membuat surat pernyataan baru dikembalikan,” ucap Daniel.e
Sementara itu, menurutnya, ada juga puluhan kendaraan yang dipasang police line lantaran tidak dilengkapi STNK dan BPKB sehingga tidak dapat dikembalikan.
“Ada 24 unit motor yang diamankan yang tidak dilengkapi dengan surat-surat kendaraan, dan saat ini masih dalam penyelidikan unit Reskrim,” pungkasnya.
Giat pemusnahan barang sitaan ini juga disaksikan langsung oleh Wakapolda Maluku Utara Brigjen Pol Samudi yang disambut langsung Kapolresta Tidore Kombes Yury Nurhidayat bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompimda).
——–
Penulis: Samsul Laijou
Editor: Tim Cermat
Polisi Perairan dan Udara (Polairud) di Pulau Taliabu memberi imbauan waspada untuk masyarakat imbas cuaca…
Polres Pulau Taliabu menyebut bahwa dugaan kasus pengancaman dan pencemaran nama baik yang dialami Ketua…
Hasil seleksi PPPK tahap kedua di Pulau Morotai, Maluku Utara, masih belum diumumkan oleh Badan…
Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Halmahera Tengah (Halteng) menggelar kegiatan safety riding and driving…
Oknum anggota Polres Pulau Morotai, berinisial MR, resmi diberhentikan tidak dengan hormat atau PTDH buntut…
Sebanyak 30 mahasiswa Universitas Gadja Mada (UGM) menyiapakan setidaknya empat program pengembangan pertanian di Kecamatan…