Categories: News

Nasib Plaza Gamalama Ternate: Belum Difungsikan, Kini Dindingnya Rusak

Nasib bangunan Plaza Gamalama Modern (PGM) Kota Ternate, Maluku Utara kini makin memperihatinkan. Belum juga difungsikan, kini bangunan megah tersebut mengalami kerusakan serius pada bagian dindingnya.

Berdasarkan pantauan media, terdapat kerusakan pada lapisan dinding bagian kanan gedung PGM. Salah satu pedagang, Marni mengaku kerusakan ini sudah terjadi beberapa minggu terakhir.

“Awalnya lapisan luar dinding itu jatuh satu persatu, lalu disusul dengan rangka alumunim yang terbuka,” kata Marni saat ditemui cermat, Senin, 30 Juni 2025.

Marni bilang, dengan adanya kerusakan, sangat membahayakan warga sekitar. “Anak-anak sering bermain di sekitar situ, ditambah lagi di seputaran PGM itu minim pencahayaan jadi sangat membahayakan jika tidak segera diperbaiki,” tuturnya.

Sekadar diketahui, PGM merupakan proyek multiyears yang menelan anggaran untuk pembangunan sebesar Rp 92,5 miliar. Gedung ini kemudian diresmikan oleh mendiang Wali Kota Ternate, Burhan Abdurrahman pada tahun 2021.

Setelah diresmikan pada tahun 2021, sampai saat ini PGM belum juga difungsika.

redaksi

Recent Posts

IKAPATTI Maluku Utara Berbagi 500 Paket Takjil dan Gelar Buka Puasa Bersama

Dewan Pengurus Daerah Ikatan Alumni Universitas Pattimura (DPD IKAPATTI) Maluku Utara menggelar aksi sosial berbagi…

3 jam ago

Sejumlah Penulis di Ternate Menggagas Event TEMU, Bangun Ekosistem Baru Literasi Maluku Utara

Sejumlah penulis dan pegiat literasi resmi menyepakati sebuah event Ternate Menulis (TEMU), yang akan menjadi…

15 jam ago

Berkat Kordinasi Cepat Lintas Sektor, 302 Warga Taliabu–Sula Nikmati Mudik Gratis

Sebanyak 302 penumpang asal Pulau Taliabu dan Kepulauan Sula akhirnya dapat pulang ke kampung halaman…

15 jam ago

Kemendagri Beri Pertimbangan, Firman Sjah Diusulkan Jadi Direktur Utama Perumda Ake Gaale

Proses penetapan pimpinan baru di tubuh Perumda Air Minum Ake Gaale Kota Ternate mulai menemukan…

15 jam ago

11 Masyarakat Adat Maba Sangaji Ajukan PK, Lawan Kriminalisasi Lewat Pasal 162 UU Minerba

Sebanyak 11 masyarakat adat dari Maba Sangaji mengajukan Permohonan Peninjauan Kembali (PK) atas putusan Pengadilan…

2 hari ago

Praktisi Hukum Minta BPOM dan Polda Malut Tindak Dugaan Kosmetik Mengandung Merkuri

Praktisi hukum Maluku Utara, Wahyuningsi Madilis, mendesak Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) bersama Polda…

2 hari ago