News

Nelayan di Obi Keluhkan Kapal dari Seram yang Tangkap Ikan Pakai Pukat

Sejumlah nelayan di Pulau Obi, Halmahera Selatan, keluhkan aktivitas kapal penangkap ikan dari Seram, Maluku, menggunakan pukat di perairan Obi Selatan yang meresahkan.

Aktivitas kapal dengan bobot tangkapan 5 ton ini diketahui sudah lama beroperasi, dan jarak tangkapan dari pesisir pantai tidak sampai 1 mil.

Pukat yang digunakan kapal penangkap ikan ini, mulai ikan berukuran kecil, sedang hingga besar. Sayangnya, ikan berukuran kecil yang tertangkap dibuang ke laut.

“Bobot tangkapan 5 ton, sayangnya ikan yang kecil-kecil dibuang ke laut, dan kita nelayan kecil ini hilang mata pencarian,” keluh seorang nelayan yang enggan disebutkan namanya, Sabtu, 26 Juli 2023.

Aktivitas kapal penangkap ikan ini, kata ia, sudah berlangsung selama dua tahun. Dan minggu ini kapal terus melakukan aktivitas penangkapan ikan di depan Desa Mano, Obi Selatan.

“Masalah ini nelayan sudah mengeluh ke pemerintah desa, tetapi berselang tiga bulan aktivitas jalan lagi,” katanya.

Sebagai nelayan kecil, yang punya tanggung jawab terhadap keluarga, pihaknya mengharapkan kepada pemerintah maupun pihak kepolisian untuk bantu menghentikan aktivitas kapal ini.

“Kami tidak punya kebun, tidak punya cengkih, pala maupun kelapa, hari-hari kami hanya bergantung dengan hasil dari laut, kalau sudah begini kami mau makan apa,” ucapnya.

Ia bilang, masalah ini ketika diadukan ke Pemda maupun pihak kepolisian, nelayan selalu diintimidasi.

“Sebetulnya kita mau ke Bacan, kita ditakuti makanya kita semua tidak berani,” pungkasnya.

Terpisah, Kapolres Halmahera Selatan, AKBP Aditya Kurniawan ketika dikonfirmasi, mengaku belum menerima informasi tersebut.

“Saya baru dapat informasi ini, dan akan saya kroscek melalui Polsek di Obi,” jelasnya mengakhiri.

———–

Penulis: Samsul Laijou

Editor: Ghalim Umabaihi

cermat

Recent Posts

Sosialisasi Kapsul Keloro, Inovasi Dosen dan Mahasiswa Farmasi untuk Warga Loto

Suasana hangat dan penuh semangat menyelimuti kantor Kelurahan Loto, Minggu 27 Juli 2025. Sejak pagi,…

3 jam ago

Tanggapi Perkara 11 Warga, DPRD Haltim Bentuk Pansus

DPRD Halmahera Timur, Maluku Utara, akhirnya membentuk panitia khusus (pansus) untuk menanggapi perkara 11 warga…

3 jam ago

Tim Pengacara: Terdakwa 11 Warga Adat Maba Sangaji Perjuangkan Tanah Leluhur

Penasehat Hukum 11 Warga Adat Maba Sangaji, Halmahera Timur, Maluku Utara mengungkapkan fakta-fakta menarik, usai…

3 jam ago

Penasehat Hukum: Hakim Harus Pertimbangkan Perma dalam Perkara 11 Warga Adat

Penasehat Hukum 11 Warga Adat Sangaji, Halmahera Timur, Maluku Utara, meminta Majelis hakim Pengadilan Negeri…

3 jam ago

Ketua Adat Sangaji Maba Tolak Tawaran Perusahan Tambang Nikel

Ibrahim Paruna Ketua Adat Sangki Maba, Halmahera Timur, Maluku Utara, mengaku didatangi karyawan tambang nikel,…

3 jam ago

Aksi Aliansi Solidaritas: Bebaskan 11 Warga Maba Sangaji

Aliansi Solidaritas 11 Warga Maba Sangaji kembali aksi unjuk rasa di depan Polda Maluku Utara…

3 jam ago