Advetorial

NHM dan PGN Jajaki Pemanfaatan Gas Bumi di Tambang Gosowong

PT Nusa Halmahera Minerals (NHM) tengah menjajaki kerjasama pemanfaatan gas bumi bersama PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN), sebagai bagian dari strategi jangka
panjang perusahaan dalam penggunaan energi yang lebih bersih dan ramah lingkungan.

Hal ini ditandai dengan ditandatanganinya Nota Kesepahaman antara Presiden Direktur NHM H.
Robert Nitiyudo Wachjo dan Direktur Strategi dan Pengembangan Bisnis PGN Rosa Permata Sari, pada Jumat, 18 Juli 2025 di Jakarta.

Tindak lanjut dari kerja sama akan diimplementasikan melalui disusunnya studi bersama pemanfaatan gas bumi di Tambang Emas Gosowong. Kemudian persiapan infrastruktur, serta tahapan kerja sama teknis dan komersial. Selanjutnya, rencana kerja sama jual beli gas bumi akan dituangkan dalam Perjanjian Jual Beli Gas (PJBG) dengan keseluruhan jangka waktu
kerjasama 10 tahun ke depan.

PGN akan berinvestasi untuk pembangunan power plant dan terminal gas guna menjamin ketersediaan pasokan yang andal. Target awal kapasitas pembangkit yang direncanakan sebesar 15 MW, dan akan disesuaikan dengan kebutuhan operasional. NHM memperkirakan,
inisiatif ini dapat mengurangi biaya operasional energi hingga 30%.

Dengan inisiatif ini, NHM
juga akan menjadi salah satu pelopor perusahaan tambang di Indonesia yang menggunakan tenaga gas bumi sebagai sumber listrik utama dalam operasional tambangnya. PGN memastikan pasokan gas bumi berasal dari sumber terbaik yang bisa dimanfaatkan oleh
NHM.

“Inisiatif PGN dalam menyediakan pasokan diperhitungkan secara menyeluruh agar dapat termonetisasi dengan baik. Hal ini sejalan dengan langkah PGN yang tengah
mengembangkan market di wilayah Indonesia Tengah – Timur,” ujar Direktur Strategi dan Pengembangan Bisnis PGN Rosa Permata Sari, Jumat, 18 Juli 2025.

Pemberdayaan gas bumi diketahui sebagai energi fosil yang paling rendah menghasilkan emisi karbon. Gas bumi sebagai alternatif energi yang efisien juga dapat mendukung upaya industri
dalam bertransformasi menuju energi yang lebih bersih dan berkelanjutan.

cermat

Recent Posts

Kantah Halmahera Barat Hadiri Peringatan 65 Tahun UUPA di Kanwil BPN Maluku Utara

Dalam rangka memperingati 65 Tahun Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) Tahun 1960, jajaran Kantor Pertanahan (Kantah)…

14 menit ago

Mulai 2026, Pengelolaan Anggaran Desa di Morotai Wajib Berbasis Online

Pemerintah Daerah Pulau Morotai, Maluku Utara, menegaskan bahwa mulai tahun 2026 seluruh proses pengelolaan anggaran…

5 jam ago

Rumah Makan Ayam Bakar Pak RT di Ternate Terbakar, Kerugian Capai Rp 200 Juta

Dapur Rumah Makan Ayam Bakar Pak RT yang terletak di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Muhajirin,…

8 jam ago

Strategi Hendri Susilo Berhasil Redam Serangan Bhayangkara, Yakob Jadi Kunci Kemenangan

Laga yang berlangsung di Stadion PKOR Sumpah Pemuda, Bandar Lampung, berakhir dengan skor 1-0 untuk…

11 jam ago

Kerjakan RSUD Bobong Tanpa IMB, PT Wika Kena Ultimatum DPRD

DPRD Pulau Taliabu, Maluku Utara, resmi memberikan ultimatum terhadap PT. Wijaya Karya (Wika) atas pekerjaan…

20 jam ago

Penerapan MPS Dikritik, Kadishub Ternate: Bukan Tidak Jalan

Penerapan Mobile Parking System (MPS) yang sebelumnya diuji coba oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Ternate,…

22 jam ago