Ketua Formapas Halteng, Alnugransyah Asri. Foto: Doc. Pribadi
Forum Mahasiswa Pascasarjana (Formapas) memberi apresiasi terhadap kinerja Ikram M Sangadji (IMS) dalam satu tahun memimpin Kabupaten Halmahera Tengah, Maluku Utara.
Kendati baru setahun menahkodai Bumi Fagogoru, IMS dinilai telah banyak menorehkan prestasi dengan lima program yang diusungnya selama menjabat.
Ketua Formapas Halteng Alnugransyah Asri mengatakan bahwa kinerja IMS pada satu dekade terakhir menunjukkan ada progres luar biasa.
Hal itu, kata dia, sebagaimana dicetuskan dalam lima program IMS mulai dari memberantas kemiskinan hingga peningkatan mutu pendidikan di Halmahera Tengah.
“Kami melihat kinerja pak Pj Bupati Halteng tentu sangat luar biasa. Padahal baru satu tahun memimpin, tetapi lima program prioritas itu sudah terlaksana dengan progres yang meningkat,” ucap Alnugransyah dalam keterangannya, Kamis, 4 Januari 2024.
“Formapas juga berterima kasih dan berharap Pj Bupati Hateng selalu memberikan yang terbaik untuk kabupaten Halmahera Tengah,” sambungnya.
Menurut Alnugransyah, capaian kinerja ini juga dapat dilihat pada rilis Pemda Halteng terkait pencapaian program pembangunan dalam satu tahun kepemimpinan Ikram Malan Sangadji pada 1 Januari 2024 lalu.
Kebijakan IMS dalam prioritas anggaran tahun 2023 dinilai sukses untuk 5 program pemerintah daerah yang meliputi pengentasan kemiskinan, kesehatan, pendidikan, ekonomi dan UKM, serta lingkungan.
——–
Editor: Rian Hidayat
Oleh: Gufran A. Ibrahim [Ibrahim Gibral* Inti buku Relasi Kwasa, Politik Identitas, dan Modal…
Polisi Perairan dan Udara (Polairud) di Pulau Taliabu memberi imbauan waspada untuk masyarakat imbas cuaca…
Polres Pulau Taliabu menyebut bahwa dugaan kasus pengancaman dan pencemaran nama baik yang dialami Ketua…
Hasil seleksi PPPK tahap kedua di Pulau Morotai, Maluku Utara, masih belum diumumkan oleh Badan…
Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Halmahera Tengah (Halteng) menggelar kegiatan safety riding and driving…
Oknum anggota Polres Pulau Morotai, berinisial MR, resmi diberhentikan tidak dengan hormat atau PTDH buntut…