Fifian Adeningsi Mus saat berkampanye di Sulabesi Selatan, Kepulauan Sula, Maluku Utara. Foto: La Ode Hizrat Kasim/cermat
Paslon Pilkada 2024 Fifian Adeningsi Mus dan Saleh Masarabessy (FAM-SAH) menggunakan yel-yel “oke gas” saat berkampanye di Sulabesi Selatan, Maluku Utara.
Ala kampanye FAM-SAH di Sulabesi Selatan itu dengan gaya “Oke Gas, Nomor 2 Torang Gas”. Ala kampanye ini juga serupa dengan gaya kampanye Presiden dan Wakil Presiden terpilih yakni Prabowo – Gibran.
Fifian dalam orasinya mengatakan bahwa dirinya merasa bersyukur karena mendapatkan nomor urut 2, yang juga merupakan angka kemenangan Prabowo-Gibran.
“Jadi, dengan nomor urut 2 kita gaskan ke FAM-SAH Jilid II untuk Sula Bahagia dan Sula lebih baik,” kata Fifian dalam orasi kampanyenya kepada cermat, Sabtu , 28 September 2024.
Selain nomor 2 yang didapatkannya, dirinya juga diusung 8 Partai Politik tang juga merupakan angka tersebut adalah angka kelahirannya.
“Atas izin Allah FAM-SAH mendapatkan 8 partai yang sesuai dengan tanggal lahir saya. Alhamdulillah ada tambahan lagi 2 partai sehingga menjadi 10 Partai pengusung,” ujarnya.
Angka 10 merupakan pertanda 2 periode, yang di mana satu periode adalah kepemimpinan selama lima tahun dan dua periode adalah sepuluh tahun.
Dari 10 partai, 2 tersebut diambil oleh Saleh Marasabessy jelang pelaksanaan pengundian nomor urut,” jelasnya.
Bahkan masyarakat di Sulabesi Selatan sangat antusias saat mendatangai kampanye FAM-SAH dan meneriaki lanjutkan 2 Periode.
“FAM-SAH lanjutkan 2 Periode, FAM-SAH Jilid II Untuk Sula Bahagia dan FAM-SAH Harga Mati,” sontak secara serentak teriakan masyarakat Sulabesi selatan mengakhiri kampanye.
_____
Penulis: La Ode Hizrat Kasim
Karyawan atau staf di PDAM Cabang Galela, Kabupaten Halmahera Utara, Maluku Utara, cekcok dengan Dirut…
Kecamatan Galela dan Loloda di Kabupaten Halmahera Utara, Maluku Utara, meminta dukungan untuk percepatan menjadi…
Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap kedua di Pulau Morotai, Maluku Utara, resmi…
Spesimen baru keong darat ditemukan dalam hasil penelitian yang dilakukan oleh Badan Riset dan Inovasi…
Kejaksaan Negeri (Kejari) Ternate berpotensi menjemput paksa terdakwa kasus penyebaran berita bohong (hoaks) dan pencemaran…
Tim penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku Utara dalam waktu dekat akan menggelar…