Konferensi Pers Kejati Maluku Utara. Foto: Amat/cermat
Asisten Pengawasan (Aswas) Kejaksaan Tinggi Maluku Utara telah memproses seorang oknum Jaksa berinisal J yang diduga berselingkuh dengan istri anggota TNI Angkatan Laut.
Hal ini terungkap saat konferensi pers akhir tahun yang dipimpin Kepala Kejati Malut Budi Hartawan Panjaitan, pada Rabu siang ini, 3 Januari 2024.
Aswas Kejati Malut, Fahrijal mengungkapkan bahwa kasus oknum jaksa tersebut sebelumnya telah dilaporkan ke pihaknya.
Ia bilang, setelah mendapat laporan pengaduan itu, pihaknya langsung melakukan pemeriksaan terhadap oknum Jaksa tersebut.
“Karena oknum Jaksa J ini adalah eselon tiga, maka nanti pemeriksaan lanjutannya di Kejaksaan Agung. Untuk pemeriksaan di Kejati Malut sudah selesai,” pungkasnya.
——–
Penulis: Muhammad Ilham Yahya
Editor: Rian Hidayat
Pemerintah Daerah Pulau Morotai, Maluku Utara, resmi menggelar Musrenbang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD)…
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menerima penghargaan Popular Government Institution 2025 dari…
Setelah lebih dari 20 tahun beroperasi di Halmahera Timur, Maluku Utara, PT Aneka Tambang (Antam)…
PT Apollu Nusa Konstruksi melayangkan surat tagihan dan somasi kepada PT Hapsari Nusantara Gemilang untuk…
Setiap 10 Agustus, Indonesia memperingati Hari Konservasi Alam Nasional sebagai momen refleksi pentingnya menjaga kelestarian…
Kongsi Gigs: Music, Football, Culture di Ternate, Maluku Utara, bukan sekadar acara manggung. Acara ini…