News

Oknum Karyawan J&T Ternate yang Terlibat Kasus Narkoba Telah Diserahkan ke Jaksa

Satreskrim Polres Ternate, Maluku Utara, menyerahkan tersangka pemilik  narkoba jenis ganja 1,7 Kilogram ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari.

Tersangka merupakan karyawan jasa pengiriman barang J&T, yang diarahkan bersama barang bukti setelah Kejari menerbitkan surat P-21 Nomor B-260/Q.2.10/Enz.1/02/2025 pada 5 Februari 2025.

Kasi Humas Polres Ternate, AKP Umar Kombong mengatakan bahwa penyerahan ini berdasarkan surat Nomor B/41/II/2025/Resnarkoba tertanggal Kamis, 13 Februari 2025.

“Tersangka S.R disangkakan melanggar Pasal 114 ayat (2) atau Pasal 111 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” jelasnya, Kamis, 13 Febuari 2025.

Umar menambahkan, tersangka diduga tanpa hak dan secara senagaja melawan hukum. Sebab ia menjadi perantara dalam jual beli, serta memiliki, menyimpan, dan menguasai narkotika golongan I jenis ganja.

“Tersangka dan barang bukti turut diserahkan, yaitu dua bungkusan plastik bening berisi narkotika jenis ganja dengan berat bruto 1,7 kilogram,” akuinya.

Kemudian dua buah kotak tupperware, dua bungkusan paket kiriman dengan nomor resinya, serta satu unit HP Infinix Hot 12 Play warna biru, juga satu kartu SIM.

Umar bilang, dengan penyerahan tersangka dan barang bukti ini, kasus S.R selanjutnya akan diproses lebih lanjut oleh pihak Kejari Ternate sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

“Kami menegaskan komitmen memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Ternate dengan meningkatkan patroli, penegakan hukum, dan sosialisasi kepada masyarakat,” pungkasnya.

cermat

Recent Posts

Pemda Bahas Pembangunan Morotai Lima Tahun Mendatang di Musrenbang RPJMD

Pemerintah Daerah Pulau Morotai, Maluku Utara, resmi menggelar Musrenbang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD)…

4 jam ago

Kementerian ATR/BPN Raih Penghargaan Popular Government Institution 2025 dari The Iconomics

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menerima penghargaan Popular Government Institution 2025 dari…

6 jam ago

Ketika Antam Tinggalkan Kerusakan Tanpa Kontribusi Berarti di Halmahera Timur

Setelah lebih dari 20 tahun beroperasi di Halmahera Timur, Maluku Utara, PT Aneka Tambang (Antam)…

8 jam ago

Ghifari Bopeng Kena Somasi PT Apollu Nusa Konstruksi soal Utang 1,3 Miliar

PT Apollu Nusa Konstruksi melayangkan surat tagihan dan somasi kepada PT Hapsari Nusantara Gemilang untuk…

19 jam ago

Jejak Harmonis Alam dan Tambang Emas Gosowong

Setiap 10 Agustus, Indonesia memperingati Hari Konservasi Alam Nasional sebagai momen refleksi pentingnya menjaga kelestarian…

21 jam ago

Kongsi Gigs dan Suara Perlawanan dari Right Chambers untuk 11 Warga Adat Sangaji

Kongsi Gigs: Music, Football, Culture di Ternate, Maluku Utara, bukan sekadar acara manggung. Acara ini…

22 jam ago