Tersangka dan barang bukti saat diserahkan ke Jaksa. Foto: Humas Polres
Satreskrim Polres Ternate, Maluku Utara, menyerahkan tersangka pemilik narkoba jenis ganja 1,7 Kilogram ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari.
Tersangka merupakan karyawan jasa pengiriman barang J&T, yang diarahkan bersama barang bukti setelah Kejari menerbitkan surat P-21 Nomor B-260/Q.2.10/Enz.1/02/2025 pada 5 Februari 2025.
Kasi Humas Polres Ternate, AKP Umar Kombong mengatakan bahwa penyerahan ini berdasarkan surat Nomor B/41/II/2025/Resnarkoba tertanggal Kamis, 13 Februari 2025.
“Tersangka S.R disangkakan melanggar Pasal 114 ayat (2) atau Pasal 111 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” jelasnya, Kamis, 13 Febuari 2025.
Umar menambahkan, tersangka diduga tanpa hak dan secara senagaja melawan hukum. Sebab ia menjadi perantara dalam jual beli, serta memiliki, menyimpan, dan menguasai narkotika golongan I jenis ganja.
“Tersangka dan barang bukti turut diserahkan, yaitu dua bungkusan plastik bening berisi narkotika jenis ganja dengan berat bruto 1,7 kilogram,” akuinya.
Kemudian dua buah kotak tupperware, dua bungkusan paket kiriman dengan nomor resinya, serta satu unit HP Infinix Hot 12 Play warna biru, juga satu kartu SIM.
Umar bilang, dengan penyerahan tersangka dan barang bukti ini, kasus S.R selanjutnya akan diproses lebih lanjut oleh pihak Kejari Ternate sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
“Kami menegaskan komitmen memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Ternate dengan meningkatkan patroli, penegakan hukum, dan sosialisasi kepada masyarakat,” pungkasnya.
Satuan Brimob Polda Maluku Utara menggelar kegiatan bakti sosial berupa khitanan massal di Ibu Kota…
Polisi menangkap total 18 pelaku judi sabung ayam dan judi dadu yang meresahkan warga di…
Di tengah proses pemulihan dan upaya penguatan operasional yang sedang dijalankan, PT Nusa Halmahera Minerals…
Laporan terbaru Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) mengungkap konflik berkepanjangan di Halmahera Timur, Maluku Utara. Wilayah…
Presiden Prabowo Subianto secara resmi menganugerahkan gelar Pahlawan Nasional kepada Sultan Zainal Abidin Syah, Sultan…