News

Pagu Indikatif KUA–PPAS Pemkot Ternate 2023 Rp 1,6 Triliun

TAPD Kota Ternate, Maluku Utara, kembali merasionalisasi pagu anggaran KUA-PPAS 2023, yang diserahkan bersama dokumen KUA-PPAS Perubahan 2022.

Kepala Bappelitbangda Ternate, Rizal Marsaoly, mengatakan rasionalisasi pendapatan dan belanja pada dokumen KUA-PPAS 2023 telah dibahas bersama OPD teknis terkait.

“Dari hasil rasionalisasi tahap satu, pagu anggaran pada perubahan sebesar Rp 1,6 triliun lebih,” kata Rizal, Rabu (24/8).

Besaran pagu anggaran itu, kata Rizal, belum bersifat final. Karena penetapan besarannya harus menunggu dana transfer dari pusat.

“Tapi pada prinsipnya tidak ada perbedaan, hanya rasionalisasi saja,” ujarnya.

Diketahui, dalam rasionalisasi pagu anggaran indikatif dalam dokumen KUA-PPAS 2023, Banggar DPRD Ternate menemukan ada perbedaan pada Dinas Kelautan dan Perikanan.

Dimana, usulan DKP secara keseluruhan sebesar Rp 17 miliar. Tapi yang diusulkan oleh BPKAD berubah menjadi Rp 13 miliar.

Wakil Ketua Komisi III DPRD Ternate, Makmur Gamgulu, menilai perbedaan itu disebabkan Bappelitbangda dan BPKAD tidak memiliki kesamaan anggaran penyusunan pagu indikatif.

“Makanya OPD-OPD juga kebingungan memakai pagu indikatif yang mana, karena ada dua pagu yang berbeda,” jelasnya.

Sementara, kata Makmur, pagu indikatif adalah alokasi anggaran yang ditetapkan untuk mendanai belanja pemkot.

cermat

Recent Posts

Disdik Pulau Taliabu Dorong Bahasa Daerah Masuk Pelajaran Sekolah

Dinas Pendidikan (Disdik) di Pulau Taliabu, Maluku Utara, berkomitmen mendorong kurikulum bahasa daerah masuk dalam…

11 jam ago

Unkhair dan IPB Bahas Kerja Sama Bidang Riset

Universitas Khairun (Unkhair) Ternate menerima kunjungan Wakil Rektor Bidang Riset, Inovasi, dan Pemberdayaan Masyarakat Agromaritim…

11 jam ago

Ini Pesan Kasat Lantas Polres Ternate di HUT ke-70 Lalu Lintas

Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Ternate, AKP Farha, mengimbau seluruh masyarakat, khususnya para pengendara, untuk…

11 jam ago

Kantah Halmahera Barat Hadiri Peringatan 65 Tahun UUPA di Kanwil BPN Maluku Utara

Dalam rangka memperingati 65 Tahun Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) Tahun 1960, jajaran Kantor Pertanahan (Kantah)…

12 jam ago

Mulai 2026, Pengelolaan Anggaran Desa di Morotai Wajib Berbasis Online

Pemerintah Daerah Pulau Morotai, Maluku Utara, menegaskan bahwa mulai tahun 2026 seluruh proses pengelolaan anggaran…

17 jam ago

Rumah Makan Ayam Bakar Pak RT di Ternate Terbakar, Kerugian Capai Rp 200 Juta

Dapur Rumah Makan Ayam Bakar Pak RT yang terletak di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Muhajirin,…

20 jam ago