News

Pakai Saksi Palsu saat Nikahi Oknum Lurah, Seorang Suami di Ternate Dipolisikan

Seorang pria berinisial AP (63 Tahun) di Kota Ternate, Maluku Utara, diadukan istri sahnya, MD (43 Tahun) ke Polres Ternate atas dugaan nikah tanpa izin, Senin, 14 Agustus 2023.

AP diduga menikahi FS, yang merupakan oknum lurah di Kecamatan Ternate Utara, Kamis (10/8) malam. FS pun turut menjadi terlapor.

“Kami membuat laporan pengaduan karena status dari ibu MD dengan AP ini masih suami istri,” kata Mirjan Marsaoly, kuasa hukum MD.

Mirjan menjelaskan, memang beberapa bulan lalu AP sudah mengajukan permohonan cerai terhadap MD ke Pengadilan Agama (PA) Ternate Kelas IA.

PA pun telah menjatuhkan putusan verstek, namun putusan tersebut belum berkekuatan hukum tetap karena MD masih melakukan upaya hukum verzet (perlawanan).

“Untuk itu kami meminta kepada wali kota untuk bisa mengevaluasi oknum lurah tersebut, karena beliau tahu pasti AP ini masih berstatus suami orang,” kata Mirjan.

Abdullah Ismail yang juga kuasa hukum MD menambahkan, pernikahan yang dilakukan AP merupakan perbuatan pidana karena tanpa izin MD yang masih istri sahnya.

“Dan akan kami masukkan bukti-bukti (video) terkait pernikahan itu yang diunggah AP dan oknum lurah ini,” timpalnya.

MD dalam kesempatan itu menceritakan, sidang perceraian yang dimohonkan suaminya terdapat sejumlah masalah. Di antaranya AP diduga menggunakan saksi palsu dan alamat MD pun dipalsukan.

Selain itu, di dalam putusan pengadilan tidak mencantumkan hak anak istri, seperti nafkah iddah, nafkah mut’ah dan nafkah anak. Saat putusan itu diputuskan pun tidak ada pemberitahuan kepada MD.

“Di sini masih ada waktu beberapa hari jadi saya verzet, saya gugat kembali,” ungkap MD.

Isi gugatan perlawanan atau verzet itu, kata MD, adalah mengharuskan AP untuk bisa bertanggung jawab terhadap dua anak dari perkawinannya dengan MD yang kini berusia 21 tahun dan 14 tahun.

“Makanya sebelum inkrah saya ajukan perlawanan (verzet),” pungkasnya.

———

Penulis: Erdian Sangaji

Editor: Ghalim Umabaihi

cermat

Recent Posts

Sambut HUT ke-80 Korps Brimob Polri, Brimob Polda Malut Gelar Khitanan Massal

Satuan Brimob Polda Maluku Utara menggelar kegiatan bakti sosial berupa khitanan massal di Ibu Kota…

8 jam ago

Polisi Tangkap 18 Pelaku Judi Sabung Ayam di Ternate

Polisi menangkap total 18 pelaku judi sabung ayam dan judi dadu yang meresahkan warga di…

11 jam ago

NHM Tegaskan Komitmen Sosial Lewat Peresmian Masjid dan Proyek Air Bersih di 5 Desa Halmahera Utara

Di tengah proses pemulihan dan upaya penguatan operasional yang sedang dijalankan, PT Nusa Halmahera Minerals…

12 jam ago

JATAM Ungkap Jejaring Kuasa Perebutan Tambang Nikel di Halmahera Timur

Laporan terbaru Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) mengungkap konflik berkepanjangan di Halmahera Timur, Maluku Utara. Wilayah…

23 jam ago

Gubernur Pertama Irian Barat Sultan Zainal Abidin Syah Resmi Dianugerahi Gelar Pahlawan Nasional

Presiden Prabowo Subianto secara resmi menganugerahkan gelar Pahlawan Nasional kepada Sultan Zainal Abidin Syah, Sultan…

1 hari ago

Sigi Lamo

Sekira 100 meter dari arah tenggara Kedaton Kesultanan Ternate, Maluku Utara, masjid itu tampak berdiri…

2 hari ago