Sosialisasi Sistem dan Prosedur Pelayanan Terpadu Satu Pintu, kepada mahasiswa Program Studi Pendidikan Matematika FKIP Universitas Khairun Ternate. Foto: Istimewa
Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Ternate melalui Pamong Izin melaksanakan kegiatan Pamong Izin Goes to Campus.
Dalam kegiatan ini, Pamong Izin memberikan Aksi Sosialisasi Sistem dan Prosedur Pelayanan Terpadu Satu Pintu kepada mahasiswa Program Studi Pendidikan Matematika FKIP Universitas Khairun Ternate.
Pamong Izin DPMPTSP Kota Ternate, Suryaningsih mengatakan, dalam Aksi Goes to Campus ini, Pamong Izin memberikan pemahaman tentang kemudahan perizinan berusaha dan pentingnya Nomor Induk Berusaha (NIB) bagi pelaku usaha kepada para mahasiswa.
Hal ini bertujuan untuk memberikan pemahaman terkait perizinan berusaha serta dalam rangka mendukung program Wirausaha Merdeka bagi para mahasiswa.
“Sebagai generasi muda intelektual mahasiswa tentunya juga harus paham tentang dunia entrepreneur beserta legalitasnya, termasuk izin berusaha. Sehingga kedepannya akan tumbuh jiwa entrepreneurship meskipun telah menekuni dunia kerja di segala bidang dengan berbagai macam latar belakang profesi,” ungkap Suryaningsih, Rabu, 29 Mei 2024.
Ia bilang, sebelum nantinya mulai untuk menjadi enterpreneur harus wajib mengetahui tentang seluk beluk perizinan berusaha. Sehingga nantinya saat memulai berusaha, usaha yang dilakukan telah memiliki legalitas dalam hal ini NIB.
“Maka dari itu, pamong izin DPMPTSP Kota Ternate hadir untuk memberikan pemahaman terkait sistem perizinan berusaha serta bagaimana cara untuk mendapatkan izin berusaha dengan mudah melalui sistem OSS-RBA,” kata Suryaningsih.
Pada kesempatan tersebut, kata Suryaningsih, Pamong Izin langsung aksi di lapangan dengan membuat NIB kepada mahasiswa. Dengan begitu mahasiswa dapat dengan jelas dan langsung mengetahui cara dan langkah untuk membuat NIB melalui sistem OSS-RBA.
“Pamong izin DPMPTSP berharap, setelah kegiatan ini para mahasiswa dapat langsung memahami cara untuk memperoleh NIB. Selanjutnya apa yang telah dipahami dapat diaplikasikan di tengah masyarakat sehingga jika ada keluarga dan kerabat yang memiliki usaha tapi belum memiliki NIB, para mahasiswa ini dapat membantu untuk membuatkan NIB-nya,” pungkasnya.
—–
Penulis: Muhammad Ilham Yahya
Editor: Ghalim Umabaihi
Perselisihan hubungan industrial antara 10 pekerja dan PT Position di Maluku Utara resmi diselesaikan secara…
Penggunaan pembayaran digital melalui Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) di Maluku Utara terus berkembang.…
Seorang pemuda asal Desa Sukamaju, Kecamatan Tobelo Barat, Kabupaten Halmahera Utara, Maluku Utara, dilaporkan hilang…
Pemerintah pusat mengucurkan dana Rp397,8 miliar kepada Maluku Utara pada 2026. Dana yang bersumber dari…
Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Ternate menggandeng Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) Organisasi Wilayah Maluku…
Pemerintah Kabupaten Pulau Taliabu, Maluku Utara, mulai mengantisipasi ancaman kemarau panjang atau El Nino yang…