News

Panti Pijat di Ternate Dilarang Beroperasi Selama Ramadan 2025

Pemerintah Kota Ternate, Maluku Utara, resmi mengeluarkan edaran terkait pembatasan aktivitas tempat hiburan malam termasuk panti pijat (Apa) selama ramadan tahun 2025.

Pembatasan beserta larangan beroperasi ini berdasarkan edaran tentang seruan bersama menyambut bulan Ramadan 1446 Hijriyah dengan nomor 100.3/13/Tahun 2025.

Dalam surat edaran tersebut tertuang delapan poin imbauan yang ditujukan kepada pemilik hotel, penginapan, losmen, wisma, caffe, restoran, rumah makan, spa, panti pijat dan penanggung jawab pasar malam.

Sekertaris Daerah Kota Ternate, Rizal Marsaoly mengatakan, tujuan dikeluarkannya surat edaran seruan ramadan ini sebagai bentuk penghormatan kepada umat Islam yang tangah melakukan ibadah puasa.

Oleh karena itu, Rizal berharap, surat edaran ini bisa ditaati oleh pihak-pihak yang ditujukan.

“Jadi surat edaran ini sifatnya membatasi, bukan melarang. Contohnya rumah makan yang biasanya buka mulai dari pagi atau siang hari, di bulan ramadan ini bukanya di sore hari menjelang buka puasa,” ujar Rizal, Kamis, 27 Februari 2024.

Selain pembatasan tersebut, Rizal meminta agar pihak pengelola tempat hiburan malam seperti diskotik, pap dan karaoke agar tutup selama bulan ramadan ini.

“Selain tempat hiburan malam, hal ini juga berlaku untuk tempat spa dan juga panti pijat,” tutur Rizal.

Sementara bagi tempat hiburan malam yang tidak mengikuti edaran yang telah dikeluarkan akan diberi sanksi penindakan pencabutan izin.

“Jika kedapatan ada diskotik, pap, panti pijat atau spa yang masih beroperasi maka Pemkot Ternate tidak segan-segan untuk mencabut izin usaha tempat tersebut,” tegas Rizal.


Penulis: Muhammad Ilham Yahya
Editor: Rian Hidayat
redaksi

Recent Posts

Petaka Nikel di Kawasi

Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Maluku Utara (Malut) mengungkap potret buram dampak industri nikel di…

1 hari ago

Sejumlah Aktivitas Galian C di Desa Mamuya Resahkan Pengendara, APH Diminta Bertindak

Aktivitas galian C di Desa Mamuya, Kecamatan Galela, Halmahera Utara, menuai keluhan dari para pengendara.…

2 hari ago

Oknum Brimob di Ternate Ditetapkan Tersangka Kasus KDRT, Polda Malut Pastikan Sanksi Tegas

Polda Maluku Utara memastikan akan memberikan sanksi tegas kepada oknum anggota Brimob yang diduga terlibat…

3 hari ago

Pantauan: Tanggul Laut Desa Kenari Morotai Jebol Diterjang Ombak

Tanggul laut di Desa Kenari, Kecamatan Morotai Utara, Pulau Mortai, Maluku Utara jebol setelah diterjang…

3 hari ago

VIDEO: DODENGO

Tepatnya hari ketiga Lebaran Idulfitri 1446 H, Kamis, 3 April 2025, lapangan Desa Talaga telah…

3 hari ago

Ansor Morotai Minta Warga Tak Terprovokasi Aksi Penghalangan di Tobelo, Tapi Pelaku Harus Diadili

GP Ansor Pulau Morotai, Maluku Utara meminta masyarakat tidak mudah terprovokasi oleh insiden penghalangan terhadap…

4 hari ago