Parkiran mobil dan sepeda motor yang masih semrawut di depan Pasar Higienis Ternate. Foto: Sansul Sardi/cermat
Penarikan retribusi parkir di tepi jalan yang selama ini dilakukan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Ternate, Maluku Utara, akan diserahkan ke pihak ketiga.
Sekretaris Dishub Ternate, Yusuf P. Mahli, mengatakan ini merupakan salah satu upaya mencegah terjadinya kebocoran PAD di sektor tersebut.
“Sementara masih uji coba di Pasar Higienis dan Pelabuhan Semut, Kelurahan Mangga Dua. Jadi pakai portal,” ucap Yusuf, Senin (22/8).
Melalui kerjasama ini, kata Yusuf, pihak ketiga juga akan memperbaiki portal pada pintu masuk Pelabuhan Semut, yang saat ini tidak berfungsi.
Kemudian di samping Pelabuhan Semut yang saat ini berdiri sejumlah cafe hingga Terminal Gamalama. “Pihak ketiga yang siapkan portalnya,” jelasnya.
Hasil dari kerjasama tersebut akan dilakukan dengan sistem bagi hasil. Namun Yusuf belum tahu berapa besaran nilainya.
Sekadar informasi, PAD Ternate di sektor retribusi jasa parkir tepi jalan sempat disorot DPRD. Karena setiap tahun tak pernah mencapai target.
Tercatat, dari target Rp 6 miliar di 2022, hingga memasuki Agustus berjalan baru mencapai Rp 2.391.561.500 atau 39,86 persen.
Dinas Pendidikan (Disdik) di Pulau Taliabu, Maluku Utara, berkomitmen mendorong kurikulum bahasa daerah masuk dalam…
Universitas Khairun (Unkhair) Ternate menerima kunjungan Wakil Rektor Bidang Riset, Inovasi, dan Pemberdayaan Masyarakat Agromaritim…
Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Ternate, AKP Farha, mengimbau seluruh masyarakat, khususnya para pengendara, untuk…
Dalam rangka memperingati 65 Tahun Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) Tahun 1960, jajaran Kantor Pertanahan (Kantah)…
Pemerintah Daerah Pulau Morotai, Maluku Utara, menegaskan bahwa mulai tahun 2026 seluruh proses pengelolaan anggaran…
Dapur Rumah Makan Ayam Bakar Pak RT yang terletak di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Muhajirin,…