Pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Ternate, Santrani Abusama dan Bustamin Abdul Latif (SAMBUT), turut menghadiri deklarasi kampanye damai yang digelar oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Ternate.
Acara ini berlangsung di Landmark Ternate dan dihadiri seluruh pasangan calon, partai pengusung, serta tim kampanye masing-masing.
Dalam deklarasi tersebut, terdapat tiga poin utama yang ditekankan, yaitu:
1. Menjunjung tinggi prinsip pemilihan yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil.
2. Melaksanakan kampanye yang aman, tertib, dan damai, serta berintegritas tanpa hoaks, politisasi SARA, dan politik uang.
3. Mematuhi undang-undang yang berlaku selama proses kampanye.
Santrani Abusama kepada media ini menyatakan bahwa poin-poin deklarasi tersebut akan menjadi pedoman bagi dirinya, Bustamin, dan seluruh tim pengusung selama 60 hari masa kampanye ke depan.
“Pada prinsipnya, saya dan Pak Bustamin beserta partai pengusung akan mengikuti setiap tahapan kampanye sesuai dengan aturan undang-undang yang berlaku,” tegas Santrani, Selasa, 24 September 2024.
Sementara itu, Ketua KPU Kota Ternate, M. Zen A. Karim, dalam sambutannya menekankan pentingnya integritas selama masa kampanye. Ia berharap para kandidat siap menghadapi hasil pemilihan, baik menang maupun kalah.
“KPU akan mengawal proses ini hingga selesai. Semoga kampanye ini berjalan dengan aman, tertib, dan lancar, dimulai dari 25 September hingga 23 November 2024,” ujar Zen.
Deklarasi kampanye damai ini juga dirangkaikan dengan konvoi bersama yang mengelilingi Kota Ternate, memperlihatkan komitmen semua pasangan calon untuk mewujudkan Pilwako yang damai dan demokratis.
Penulis: Muhammad Ilham Yahya