News

Pelaku Pemerkosa Anak Kandung Diserahkan ke Kejari Halmahera Utara

Kepolisian Resor (Polres) Halmahera Utara, Maluku Utara resmi menyerahkan tersangka pemerkosa anak kandung ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri setempat.

Bersamaan dengan barang bukti, penyerahan tersangka inisial RM (38) ini dilakukan pada Jumat, 17 November 2023 di Kantor Kejari Halmahera Utara.

RM Diserahkan oleh BRIPTU Grace Sora Unit I PPA Sat Reskrim Polres dan diterima JPU Kejari Halut, Kemal.

Hal itu berdasarkan surat Kepala Kejaksaan Negeri Halmahera Utara Nomor : B-1259/Q.2.12/Eku.1/11/2023, perihal pemberitahuan penyidikan sudah lengkap (P.21).

Kemudian surat pengantar Kasat Reskrim Polres Halmahera Utara Nomor. : BP/ 57/ VIII/ 2023 / Reskrim, tanggal 08 Agustus 2023, perihal penyerahan barang bukti dan tersangka dalam keadaan sehat.

Kapolres Halmahera Utara, AKBP Moh Zulfikar Iskandar melalui Kasat Reskrim IPTU M Thoha Alhadar mengatakan, RM disangkakan dalam perkara tindak pidana persetubuhan dan pencabulan terhadap anak kandung di bawah umur.

Hal itu sebagaimana dimaksud dalam rumusan pasal 81 ayat (1), ayat (2) dan ayat (3) dan Pasal 82 ayat (1) dan ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia.

Kemudian nomor 17 tahun 2016 tentang Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang nomor 01 tahun 2016 tentang Perubahan ke-dua atas Undang-Undang nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi Undang-Undang Jo. Pasal 76D dan Pasal 76E Undang– Undang Nomor 35 tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Republik Indonesia nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Jo Pasal 285 KUHPidana.

“Barang buktinya yakni 1 buah baju lengan panjang warna hitam, 1 buah baju lengan pendek warna hitam, 1 buah celana panjang jeans warna biru, 1 buah rok panjang warna abu-abu,” ujarnya.

Dia menambahkan, kasus tersebut menjadi atensi publik sampai dari Kementerian hinnga ke Halmahera Utara.

“Kasus Rawajaya yang pelakunya seorang ayah kandung dan 2 orang korban adalah anak kandungnya sendiri dan ini merupakan kasus atensi publik sampai dari kementerian turun ke Halut,” tandasnya.

—–

Penulis: Agus

Editor: Rian Hidayat Husni

cermat

Recent Posts

NHM Peduli Beri Bantuan untuk Penyandang Disabilitas di Maluku Utara

PT Nusa Halmahera Minerals (NHM) melalui NHM Peduli kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung masyarakat penyandang…

23 jam ago

Pompa Distribusi Air Rusak, Perumda Ake Gaale Sediakan Mobil Tangki untuk Warga Dufa-Dufa dan Akehuda

Pelanggan Perumda Ake Gaale di dua Kelurahan yakni Dufa-Dufa dan Akehuda beberapa pekan ini, tidak…

1 hari ago

Ini Penyebab Distribusi Air Perumda Ake Gaale Ternate Terhabat di 5 Kawasan

Lima kawasan di Kota Ternate, Maluku Utara, yakni Sulamadaha, Takome serta kawasan wisata Jikomalamo dan…

1 hari ago

189 Mahasiswa Unipas Morotai Resmi Sandang Gelar Sarjana

Universitas Pasifik (Unipas) Pulau Morotai, Maluku Utara, resmi menggelar wisuda angkatan ke-7 tahun 2025. Sebanyak…

2 hari ago

Kajati Malut Tinjau Kondisi Kantor Kejati di Sofifi yang Tak Lagi Layak

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Maluku Utara, Sufari, meninjau langsung kondisi Kantor Kejati Maluku Utara di…

2 hari ago

Puluhan Siswa SD di Ternate Diduga Keracunan Usai Santap Makanan Bergizi Gratis

Puluhan siswa Sekolah Dasar Negeri (SDN) 65 di Kelurahan Jambula, Kota Ternate, Maluku Utara, diduga…

2 hari ago