News

Pelayanan SIM di Ternate Diliburkan Selama Cuti Bersama Idul Fitri

Pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Polres Ternate, Maluku Utara, diliburkan sementara selama hari libur nasional dan cuti bersama Idul Fitri 1444 H.

Pengumuman libur pelayanan SIM ini tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor: ST/788/IV/YAN.1.1./2023, tertanggal 5 April 2023.

Kasat Lantas Polres Ternate Iptu Rezza membenarkan, dalam surat atas nama Kapolri melalui Kakorlantas Polri Irjen Pol Firman Shantyabudi menyatakan, pelayanan SIM akan diliburkan pada masa cuti bersama libur Lebaran tahun ini.

Meski begitu, kepolisian menyediakan waktu dispensasi pada tenggang waktu 26 April sampai 3 Mei 2023 dengan mekanisme perpanjangan.

“Masyarakat pemegang SIM yang habis masa berlakunya pada tanggal 19 April sampai dengan 25 April 2023, dapat diperpanjang dengan tenggang waktu dari tanggal 26 April sampai 3 Mei 2023 sesuai dengan mekanismenya,” jelas Rezza, Jumat (14/4).

Mantan Kapolsek Malifut, Halmahera Utara ini menambahkan, bagi pemegang SIM pada poin dua yang tidak melaksanakan perpanjangan pada tenggang waktu tersebut maka melaksanakan mekanisme penerbitan SIM baru.

“Pemegang SIM yang sudah lewat masa berlakunya dan tidak perpanjang sampai tanggal 3 Mei. Maka dinyatakan SIM tersebut tidak berlaku dan tidak dapat melakukan proses perpanjangan, harus melalui melalui proses penerbitan SIM baru,”  pungkasnya.

——

Penulis: Samsul Laijou

Editor: Ghalim Umabaihi

cermat

Recent Posts

Disdik Pulau Taliabu Dorong Bahasa Daerah Masuk Pelajaran Sekolah

Dinas Pendidikan (Disdik) di Pulau Taliabu, Maluku Utara, berkomitmen mendorong kurikulum bahasa daerah masuk dalam…

9 jam ago

Unkhair dan IPB Bahas Kerja Sama Bidang Riset

Universitas Khairun (Unkhair) Ternate menerima kunjungan Wakil Rektor Bidang Riset, Inovasi, dan Pemberdayaan Masyarakat Agromaritim…

9 jam ago

Ini Pesan Kasat Lantas Polres Ternate di HUT ke-70 Lalu Lintas

Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Ternate, AKP Farha, mengimbau seluruh masyarakat, khususnya para pengendara, untuk…

9 jam ago

Kantah Halmahera Barat Hadiri Peringatan 65 Tahun UUPA di Kanwil BPN Maluku Utara

Dalam rangka memperingati 65 Tahun Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) Tahun 1960, jajaran Kantor Pertanahan (Kantah)…

10 jam ago

Mulai 2026, Pengelolaan Anggaran Desa di Morotai Wajib Berbasis Online

Pemerintah Daerah Pulau Morotai, Maluku Utara, menegaskan bahwa mulai tahun 2026 seluruh proses pengelolaan anggaran…

15 jam ago

Rumah Makan Ayam Bakar Pak RT di Ternate Terbakar, Kerugian Capai Rp 200 Juta

Dapur Rumah Makan Ayam Bakar Pak RT yang terletak di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Muhajirin,…

18 jam ago