News

Pemda Bahas Pembangunan Morotai Lima Tahun Mendatang di Musrenbang RPJMD

Pemerintah Daerah Pulau Morotai, Maluku Utara, resmi menggelar Musrenbang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2025-2029 di aula kantor bupati setempat, Selasa,12 Agustus, 2025.

Melalui rapat ini, Pemda Pulau Morotai mencanangkan arah pembangunan lima tahun mendatang untuk kemajuan daerah.

Kepala Bapeda Litbangd, Hadad H. Hasan, menjelaskan bahwa RPJMD merupakan dokumen perencanaan pembangunan daerah untuk periode lima tahun.

Dokumen ini memuat visi, misi, tujuan, sasaran, strategi, arah kebijakan, hingga program prioritas pembangunan daerah.

“Penyusunan RPJMD didasarkan pada beberapa landasan utama, termasuk Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, serta Instruksi Menteri Dalam Negeri (InMendagri) Nomor 2 Tahun 2025,” jelasnya.

Ia menambahkan, RPJMD juga harus selaras dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional atau RPJMN 2025-2029 dan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah atau RPJMD Pulau Morotai.

Sementara Wakil Bupati Morotai, Rio Christian Pawane, dalam sambutannya menegaskan bahwa Musrenbang RPJMD tidak hanya menjadi proses penyusunan dokumen perencanaan, tetapi juga memastikan bahwa visi, misi, dan program prioritas pemerintah Pulau morotai dapat diterjemahkan menjadi kebijakan dan langkah nyata.

“Visi kami, yakni Morotai Unggul, Adil, dan sejahtera, harus diimplementasikan secara konsisten dalam semua sektor pembangunan, mulai dari penguatan ekonomi, pendidikan, kesehatan, infrastruktur, tata kelola pemerintahan, hingga pelestarian lingkungan,” ungkapnya.

Ia berharap forum Musrenbang RPJMD ini menjadi ruang partisipasi aktiv bagi seluruh pemangku kepntingan.

“Setiap masukan, kritik, dan saran yang bapak atau ibu berikan akan menjadi bahan berharga untuk menyempurnakan RPJMD 2025–2029,” ujarnya.

cermat

Recent Posts

Kementerian ATR/BPN Raih Penghargaan Popular Government Institution 2025 dari The Iconomics

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menerima penghargaan Popular Government Institution 2025 dari…

5 jam ago

Ketika Antam Tinggalkan Kerusakan Tanpa Kontribusi Berarti di Halmahera Timur

Setelah lebih dari 20 tahun beroperasi di Halmahera Timur, Maluku Utara, PT Aneka Tambang (Antam)…

6 jam ago

Ghifari Bopeng Kena Somasi PT Apollu Nusa Konstruksi soal Utang 1,3 Miliar

PT Apollu Nusa Konstruksi melayangkan surat tagihan dan somasi kepada PT Hapsari Nusantara Gemilang untuk…

18 jam ago

Jejak Harmonis Alam dan Tambang Emas Gosowong

Setiap 10 Agustus, Indonesia memperingati Hari Konservasi Alam Nasional sebagai momen refleksi pentingnya menjaga kelestarian…

19 jam ago

Kongsi Gigs dan Suara Perlawanan dari Right Chambers untuk 11 Warga Adat Sangaji

Kongsi Gigs: Music, Football, Culture di Ternate, Maluku Utara, bukan sekadar acara manggung. Acara ini…

21 jam ago

FORMAT PRAGA Serahkan Dokumen Laporan Mafia Tambang ke KPK

Perwakilan massa Aksi Front Mahasiswa Maluku Utara Pro Warga Maba Sangaji (FORMAT PRAGA) akhirnya menyerahkan…

21 jam ago