Pemkot Ternate melalui Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) bersama DPRD resmi membahas hasil evaluasi Rancangan Anggaran Pendapatan Daerah Perubahan (APBDP) tahun 2024 oleh Pemerintah Provinsi Maluku Utara.
Rapat kerja tersebut berlangsung di GAIA Hotel, Kelurahan Gamalama, Kecamatan Ternate Tengah yang dihadiri oleh Ketua-Ketua Fraksi serta Ketua DPRD sementara.
Dalam kesempatan itu, Sekda Kota Ternate Rizal Marsaoly memastikan akan menindaklanjuti sejumlah poin yang tertuang dalam hasil evaluasi APBDP tahun 2024.
“Rapat hari ini berkaitan dengan hasil evaluasi gubernur terhadap R-APBD Perubahan Kota Ternate tahun anggaran 2024,” kata Rizal, Senin, 21 Oktober 2024 malam.
Ia bilang, dalam rapat tersebut ada sejumlah poin yang dibahas yaitu tahapan proses perencanaan dan penganggaran.
Sebab, kata dia, dalam catatan evaluasi pemprov, terkait proses perencanaan dan penganggaran yang dalam beberapa tahun terakhir mengalami keterlambatan.
“Kita sudah menjawab terkait dengan keterlambatan itu, hal ini karena aplikasi SIPD pada bulan Juli dan Agustus tidak berjalan dengan baik,” jelas Rizal.
Dalam evaluasinya, Pemprov Malut melalui BPKAD menilai bahwa ada ketidakkonstistenan antara RKPD, KUA PPAS dan Ranperda.
“Pada prinsipnya kami Pemkot siap untuk melakukan perbaikan-perbaikan. Karena secara substansi program yang ada tidak mengalami perubahan, karena setelah Musrenbang selesai dilakukan itu pemerintah masih melakukan evaluasi dilapangan,” ucap Rizal
——-
Penulis: Muhammad Ilham Yahya