News

Pemkot Tetapkan Biaya Sewa Lapak di Pandara Kananga Ternate Rp 840 Ribu

Pemerintah Kota Ternate, Maluku Utara, menetapkan biaya sewa lapak sebesar Rp 840 ribu setiap bulan. Sewa lapak ini berlaku kepada 32 pedagang yang menempati lapak di kawasan Kuliner Pandara Kananga.

Hal itu disampaikan Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Kota Ternate, Muhammad Syafei.

Menurut Syafei, biaya sewa lapak ini ditentukan dalam 5 poin rencana Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Pemkot Ternate dengan para pedagang.

“Jadi harga lapak itu awalnya pedagang bayar setengah 420 ribu di bulan Agustus, dan di bulan baru (September 2023) mendatang akan dibayar full atau normal 840 ribu per bulan, dan hasilnya akan disetor ke kas daerah,” kata Syafei, Selasa, 22 Agustus 2023.

Ia menyebutkan, 5 poin kerja sama itu adalah mengenai pengelolaan lapak, kebersihan lingkungan, lokasi parkir, pengelolaan toilet hingga pengawasan keamanan di lingkungan Pandara Kananga.

Dalam menggenjot pendapatan daerah, ia bilang akan ada pengelolaan parkir di kawasan tersebut.

“Tadi pak Wali Kota juga sampaikan agar tempat parkirnya diatur, maka dari itu kita akan buat skema, jadi pada malam hari tertentu mobil bisa saja parkir di depan Pandara Kananga, dan akses jalannya akan ditutup di bagian Selatan dan Utara. Sedangkan untuk hari biasanya akan diparkir kendaraan roda dua,” jelasnya.

Syafie menambahkan pengelolaan parkir akan berkolaborasi dengan Pemuda di Kampung Makassar Timur.

“Untuk pendapatannya ada teknis Perjanjian Kerjasama (PKS), antara Pemerintah melalui Dinas Perhubungan dan masyarakat atau Pemuda Kelurahan Kampung Makassar Timur,” tandasnya.

——

Penulis: Muhammad Ilham Yahya

Editor: Rian Hidayat Husni

redaksi

Recent Posts

775 Tahun Ternate Lestarikan Budaya Leluhur

Oleh: Rinto Taib*   PADA tanggal 29 Desember nanti tepatlah usia Kota Ternate yang ke-775…

9 jam ago

Kisah Mariam dan Geliat Pedagang Musiman di Ternate

Matahari tampak tegak di kepala Mariam (44 tahun) saat ia menjajakan pernak-pernik perayaan tahun baru…

11 jam ago

Polda Maluku Utara Tutup Galian C Ilegal di Pulau Obi, 5 Saksi Diperiksa

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku Utara menutup aktivitas Galian C yang diduga beroperasi…

11 jam ago

Kolaborasi dengan Warga, PILAS Institute Gelar Bakti Sosial di Kelurahan Gambesi

Perhimpunan Lingkar Arus Studi (PILAS Institute) menggelar kegiatan bakti sosial bersama masyarakat Kelurahan Gambesi RT…

14 jam ago

Sekjen ATR/BPN Tekankan Peran Strategis Tata Usaha dalam Penguatan Layanan Publik

Peran strategis tata usaha dalam mendukung kinerja teknis dan layanan publik menjadi pesan utama yang…

19 jam ago

Natal dan Tahun Baru: Momentum Menjaga Toleransi di Maluku Utara

Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Provinsi Maluku Utara, I Made Suardika, menyampaikan pesan damai dan…

2 hari ago