News

Penasehat Hukum Muhaimin Pertegas Keterangan Saksi di Persidangan Bertentangan dengan BAP

Tim Penasehat Hukum (PH) terdakwa Muhaimin Syarif dalam kasus suap Eks Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba (AGK), mempertegas keterangan saksi yang dihadirkan JPU KPK di persidangan, sangat bertentangan.

Hal ini diungkapkan Mustakim La Dee, salah satu anggota PH Terdakwa Muhaimin Syarif, setelah mengikuti Persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Ternate, Kamis, 31 Oktober 2024.

“Selama pemeriksaan saksi yang dihadirkan JPU kurang lebih 14 orang, ini sudah terbantahkan, karena tidak sesuai dengan dakwaan terdakwa serta BAP (Berita Acara Pemeriksaan),” jelas Mustakim.

Mustakim menyebut, seperti keterangan saksi Kepala Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Maluku Utara, Suryanto Andili yang dibantah kliennya di persidangan.

“Jadi jelas kalau dokumen pengusulan WIUP itu dibuat oleh Suryanto, seperti yang disampaikan terdakwa. Karena file dokumen WIUP itu diberikan menggunakan flashdisk kepada kliennya. Kami pikir jelas sekali, ya, soal fakta sidang,” ucapnya

Mustakim bilang, karena keterangan para saksi terbantahkan, maka keterangan yang akurat adalah fakta sidang. Artinya, keterangan para saksi yang berdasarkan BAP tidak mampu membantah keterangan yang ada di fakta sidang. Saat ini pihaknya tinggal menunggu keterangan para saksi lain, pada sidang selanjutnya.

“Intinya, keterangan para saksi di BAP terbantah di sidang. Kalau soal klien kami akan lolos dari kasus ini, kami belum bisa menyimpulkan, yang jelas dengan harapan besar Hakim Majelis dapat melihat fakta persidangan yang terungkap,” pungkasnya.

cermat

Recent Posts

Pemda Bahas Pembangunan Morotai Lima Tahun Mendatang di Musrenbang RPJMD

Pemerintah Daerah Pulau Morotai, Maluku Utara, resmi menggelar Musrenbang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD)…

2 jam ago

Kementerian ATR/BPN Raih Penghargaan Popular Government Institution 2025 dari The Iconomics

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menerima penghargaan Popular Government Institution 2025 dari…

3 jam ago

Ketika Antam Tinggalkan Kerusakan Tanpa Kontribusi Berarti di Halmahera Timur

Setelah lebih dari 20 tahun beroperasi di Halmahera Timur, Maluku Utara, PT Aneka Tambang (Antam)…

5 jam ago

Ghifari Bopeng Kena Somasi PT Apollu Nusa Konstruksi soal Utang 1,3 Miliar

PT Apollu Nusa Konstruksi melayangkan surat tagihan dan somasi kepada PT Hapsari Nusantara Gemilang untuk…

17 jam ago

Jejak Harmonis Alam dan Tambang Emas Gosowong

Setiap 10 Agustus, Indonesia memperingati Hari Konservasi Alam Nasional sebagai momen refleksi pentingnya menjaga kelestarian…

18 jam ago

Kongsi Gigs dan Suara Perlawanan dari Right Chambers untuk 11 Warga Adat Sangaji

Kongsi Gigs: Music, Football, Culture di Ternate, Maluku Utara, bukan sekadar acara manggung. Acara ini…

19 jam ago