News

Pengangkatan Tenaga PPPK di Taliabu Menunggu Juknis, Ini Penjelasan Sekda

Pemerintah Daerah (Pemda) Pulau Taliabu, Maluku Utara menunggu petunjuk teknis (Juknis) terkait pengangkatan PPPK paruh waktu.

Hal tersebut sebagaimana Keputusan Menpan-RB nomor 16 tentang PPPK paruh waktu yang ditandatangani pada tanggal 13 Januari 2025.

Kebijakan ini berlaku bagi tenaga honorer yang terdata di BKN, tetapi tidak lulus dalam formasi seleksi PPPK 2024.

Terkait hal itu, Sekertaris Daerah (Sekda) Pulau Taliabu, Dr Salim Ganiru menyampaikan, PPPK Paruh Waktu diangkat tanpa melalui seleksi.

“Mekanismenya dilakukan berdasarkan kebutuhan daerah dan melalui tahapan assessment. Untuk pengangkatan PPPK Paruh Waktu ini belum ada juknis,” kata Salim, Selasa, 11 Februari 2025.

Menurutnya, perekrutan tenaga honorer tahun 2025 tidak dilarang. Namun, gaji honorer tidak lagi dianggarkan melalui belanja pegawai seperti sebelumnya.

“Mulai tahun ini, gaji tenaga honorer akan dibebankan langsung ke OPD masing-masing. Sebab, tenaga honorer masih dibutuhkan di beberapa OPD, diantaranya Dinas Dukcapil,” jelasnya.

“Jadi semua tergantung SKPD, karena gaji mereka melekat di kegiatan SKPD masing-masin,” tambahnya.

Diketahui, pengangkatan PPPK Paruh Waktu berdasarkan keputusan Menpan-RB nomor: 16 tahun 2025 untuk sejumlah formasi, sebagai berikut.

1). Guru dan Tenaga Kependidikan
2). Tenaga Kesehatan
3). Tenaga Teknis
4). Pengelola Umum Operasional
5). Operator Layanan Operasional
6). Pengelola Layanan Operasional
7). Penata Layanan Operasional

___
Penulis: La Ode Hizrat Kasim

cermat

Recent Posts

Disdik Pulau Taliabu Dorong Bahasa Daerah Masuk Pelajaran Sekolah

Dinas Pendidikan (Disdik) di Pulau Taliabu, Maluku Utara, berkomitmen mendorong kurikulum bahasa daerah masuk dalam…

13 jam ago

Unkhair dan IPB Bahas Kerja Sama Bidang Riset

Universitas Khairun (Unkhair) Ternate menerima kunjungan Wakil Rektor Bidang Riset, Inovasi, dan Pemberdayaan Masyarakat Agromaritim…

13 jam ago

Ini Pesan Kasat Lantas Polres Ternate di HUT ke-70 Lalu Lintas

Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Ternate, AKP Farha, mengimbau seluruh masyarakat, khususnya para pengendara, untuk…

14 jam ago

Kantah Halmahera Barat Hadiri Peringatan 65 Tahun UUPA di Kanwil BPN Maluku Utara

Dalam rangka memperingati 65 Tahun Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) Tahun 1960, jajaran Kantor Pertanahan (Kantah)…

15 jam ago

Mulai 2026, Pengelolaan Anggaran Desa di Morotai Wajib Berbasis Online

Pemerintah Daerah Pulau Morotai, Maluku Utara, menegaskan bahwa mulai tahun 2026 seluruh proses pengelolaan anggaran…

19 jam ago

Rumah Makan Ayam Bakar Pak RT di Ternate Terbakar, Kerugian Capai Rp 200 Juta

Dapur Rumah Makan Ayam Bakar Pak RT yang terletak di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Muhajirin,…

23 jam ago