News

Pengangkatan Tenaga PPPK di Taliabu Menunggu Juknis, Ini Penjelasan Sekda

Pemerintah Daerah (Pemda) Pulau Taliabu, Maluku Utara menunggu petunjuk teknis (Juknis) terkait pengangkatan PPPK paruh waktu.

Hal tersebut sebagaimana Keputusan Menpan-RB nomor 16 tentang PPPK paruh waktu yang ditandatangani pada tanggal 13 Januari 2025.

Kebijakan ini berlaku bagi tenaga honorer yang terdata di BKN, tetapi tidak lulus dalam formasi seleksi PPPK 2024.

Terkait hal itu, Sekertaris Daerah (Sekda) Pulau Taliabu, Dr Salim Ganiru menyampaikan, PPPK Paruh Waktu diangkat tanpa melalui seleksi.

“Mekanismenya dilakukan berdasarkan kebutuhan daerah dan melalui tahapan assessment. Untuk pengangkatan PPPK Paruh Waktu ini belum ada juknis,” kata Salim, Selasa, 11 Februari 2025.

Menurutnya, perekrutan tenaga honorer tahun 2025 tidak dilarang. Namun, gaji honorer tidak lagi dianggarkan melalui belanja pegawai seperti sebelumnya.

“Mulai tahun ini, gaji tenaga honorer akan dibebankan langsung ke OPD masing-masing. Sebab, tenaga honorer masih dibutuhkan di beberapa OPD, diantaranya Dinas Dukcapil,” jelasnya.

“Jadi semua tergantung SKPD, karena gaji mereka melekat di kegiatan SKPD masing-masin,” tambahnya.

Diketahui, pengangkatan PPPK Paruh Waktu berdasarkan keputusan Menpan-RB nomor: 16 tahun 2025 untuk sejumlah formasi, sebagai berikut.

1). Guru dan Tenaga Kependidikan
2). Tenaga Kesehatan
3). Tenaga Teknis
4). Pengelola Umum Operasional
5). Operator Layanan Operasional
6). Pengelola Layanan Operasional
7). Penata Layanan Operasional

___
Penulis: La Ode Hizrat Kasim

redaksi

Recent Posts

Tawarkan Pemandangan Alam, Pulo Tareba di Ternate Cocok Jadi Pilihan Wisata Akhir Tahun

Wisata alam Pulo Tareba di Kelurahan Takome, Kecamatan Ternate Barat, Kota Ternate, Maluku Utara, bisa…

3 jam ago

775 Tahun Ternate Lestarikan Budaya Leluhur

Oleh: Rinto Taib*   PADA tanggal 29 Desember nanti tepatlah usia Kota Ternate yang ke-775…

14 jam ago

Kisah Mariam dan Geliat Pedagang Musiman di Ternate

Matahari tampak tegak di kepala Mariam (44 tahun) saat ia menjajakan pernak-pernik perayaan tahun baru…

15 jam ago

Polda Maluku Utara Tutup Galian C Ilegal di Pulau Obi, 5 Saksi Diperiksa

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku Utara menutup aktivitas Galian C yang diduga beroperasi…

16 jam ago

Kolaborasi dengan Warga, PILAS Institute Gelar Bakti Sosial di Kelurahan Gambesi

Perhimpunan Lingkar Arus Studi (PILAS Institute) menggelar kegiatan bakti sosial bersama masyarakat Kelurahan Gambesi RT…

19 jam ago

Sekjen ATR/BPN Tekankan Peran Strategis Tata Usaha dalam Penguatan Layanan Publik

Peran strategis tata usaha dalam mendukung kinerja teknis dan layanan publik menjadi pesan utama yang…

24 jam ago