Advetorial

Perkuat Aksi Perubahan, Tim Efektif Gemoy-Oke Sambangi Ombudsman Malut

Project Leader Gerakan Pendampingan Penanaman Modal dan Layanan Informasi Kegiatan Perizinan (Gemoy Oke), Hartati Umaternate dan Tim Efektif Internal mengunjungi Kantor Ombudsman RI Perwakilan Maluku Utara.

Kedatangan Project Leader Gemoy Oke dan tim tersebut dalam rangka bersilaturahmi dan memohon dukungan Ombudsman RI terkait Aksi Perubahan Gemoy Oke. Hal ini dilakukan karena sebagaimana diketahui bahwa  Ombudsman RI adalah salah satu mitra DPMPTSP Kota Ternate terkait penilaian kepatuhan pelayanan publik.

Kedatangan Project Leader dan Tim disambut Pjs. Kepala Ombudsman RI Perwakilan Maluku Utara Akmal Kadir di ruang kerjanya.

Hartati Umaternate pada kesempatan tersebut menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh jajaran ombudsman RI Perwakilan Maluku Utara atas jalinan komunikasi dan kemitraan yang baik selama ini dengan DPMPTSP Kota Ternate. Sehingga, kata ia, pada tahun lalu DPMPTSP Kota Ternate meraih penghargaan dan nilai tertinggi atas kepatuhan pelayanan publik oleh Ombudsman RI.

“Penghargaan yang diraih DPMPTSP Kota Ternate ini tentunya berkat komunikasi yang intens antara DPMPTSP dan Ombudsman RI sehingga indikator penilaian dapat sepenuhnya dipenuhi oleh DPMPTSP Kota Ternate,” ucap Hartati, Rabu, 17 Juli 2024.

Selain itu, Hartati juga mengungkapkan tentang keikutsertaannya pada Pelatihan Kepemimpinan Administrator (PKA) Angkatan XI BPSDM Provinsi Maluku Tahun 2024, yang mana pada PKA ini Rencana Aksi Perubahan Gemoy-Oke.

Olehnya itu, ia berharap, adanya dukungan dari Ombudsman RI atas implementasi  Rencana Aksi Perubahan tersebut, karena bagaimanapun juga rencana aksi perubahan ini nantinya akan melibatkan Ombudsman RI Perwakilan Malut sebagai salah satu Tim Efektif Internal.

Pjs. Kepala Ombudsman RI Perwakilan Maluku Utara,  Akmal Kadir mengucapkan terima kasih atas apresiasi yang diberikan.

“Dan terkait Rencana Aksi Perubahan, Ombudsman RI pada prinsipnya siap mendukung sepenuhnya, karena segala hal terkait pemenuhan pelayanan publik yang baik kepada masyarakat akan tetap didukung oleh Ombudsman RI,” tutur Akmal.

Akmal juga berharap, agar inovasi yang diangkat pada rencana aksi perubahan ini dapat berjalan dengan lancar dan kedepannya dapat terus diterapkan dilingkup DPMPTSP Kota Ternate, sehingga pelayanan yang diberikan kepada masyarakat dapat semakin lebih baik lagi.

Kunjungan Project Leader Gemoy-Oke beserta Tim Efektif Internal ini diakhiri dengan penandatanganan rekomendasi dukungan Aksi Perubahan serta testimoni dukungan oleh Pjs. Kepala Ombudsman RI Perwakilan Malut.

—-

Penulis: Muhammad Ilham Yahya

Editor: Ghalim Umabaihi

redaksi

Recent Posts

775 Tahun Ternate Lestarikan Budaya Leluhur

Oleh: Rinto Taib* PADA tanggal 29 Desember nanti tepatlah usia Kota Ternate yang ke-775 tahun.…

31 detik ago

Kisah Mariam dan Geliat Pedagang Musiman di Ternate

Matahari tampak tegak di kepala Mariam (44 tahun) saat ia menjajakan pernak-pernik perayaan tahun baru…

2 jam ago

Polda Maluku Utara Tutup Galian C Ilegal di Pulau Obi, 5 Saksi Diperiksa

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku Utara menutup aktivitas Galian C yang diduga beroperasi…

2 jam ago

Kolaborasi dengan Warga, PILAS Institute Gelar Bakti Sosial di Kelurahan Gambesi

Perhimpunan Lingkar Arus Studi (PILAS Institute) menggelar kegiatan bakti sosial bersama masyarakat Kelurahan Gambesi RT…

5 jam ago

Sekjen ATR/BPN Tekankan Peran Strategis Tata Usaha dalam Penguatan Layanan Publik

Peran strategis tata usaha dalam mendukung kinerja teknis dan layanan publik menjadi pesan utama yang…

10 jam ago

Natal dan Tahun Baru: Momentum Menjaga Toleransi di Maluku Utara

Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Provinsi Maluku Utara, I Made Suardika, menyampaikan pesan damai dan…

1 hari ago