Penandatanganan rekomendasi dukungan Aksi Perubahan serta testimoni dukungan oleh Pjs. Kepala Ombudsman RI Perwakilan Malut. Foto: Istimewa
Project Leader Gerakan Pendampingan Penanaman Modal dan Layanan Informasi Kegiatan Perizinan (Gemoy Oke), Hartati Umaternate dan Tim Efektif Internal mengunjungi Kantor Ombudsman RI Perwakilan Maluku Utara.
Kedatangan Project Leader Gemoy Oke dan tim tersebut dalam rangka bersilaturahmi dan memohon dukungan Ombudsman RI terkait Aksi Perubahan Gemoy Oke. Hal ini dilakukan karena sebagaimana diketahui bahwa Ombudsman RI adalah salah satu mitra DPMPTSP Kota Ternate terkait penilaian kepatuhan pelayanan publik.
Kedatangan Project Leader dan Tim disambut Pjs. Kepala Ombudsman RI Perwakilan Maluku Utara Akmal Kadir di ruang kerjanya.
Hartati Umaternate pada kesempatan tersebut menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh jajaran ombudsman RI Perwakilan Maluku Utara atas jalinan komunikasi dan kemitraan yang baik selama ini dengan DPMPTSP Kota Ternate. Sehingga, kata ia, pada tahun lalu DPMPTSP Kota Ternate meraih penghargaan dan nilai tertinggi atas kepatuhan pelayanan publik oleh Ombudsman RI.
“Penghargaan yang diraih DPMPTSP Kota Ternate ini tentunya berkat komunikasi yang intens antara DPMPTSP dan Ombudsman RI sehingga indikator penilaian dapat sepenuhnya dipenuhi oleh DPMPTSP Kota Ternate,” ucap Hartati, Rabu, 17 Juli 2024.
Selain itu, Hartati juga mengungkapkan tentang keikutsertaannya pada Pelatihan Kepemimpinan Administrator (PKA) Angkatan XI BPSDM Provinsi Maluku Tahun 2024, yang mana pada PKA ini Rencana Aksi Perubahan Gemoy-Oke.
Olehnya itu, ia berharap, adanya dukungan dari Ombudsman RI atas implementasi Rencana Aksi Perubahan tersebut, karena bagaimanapun juga rencana aksi perubahan ini nantinya akan melibatkan Ombudsman RI Perwakilan Malut sebagai salah satu Tim Efektif Internal.
Pjs. Kepala Ombudsman RI Perwakilan Maluku Utara, Akmal Kadir mengucapkan terima kasih atas apresiasi yang diberikan.
“Dan terkait Rencana Aksi Perubahan, Ombudsman RI pada prinsipnya siap mendukung sepenuhnya, karena segala hal terkait pemenuhan pelayanan publik yang baik kepada masyarakat akan tetap didukung oleh Ombudsman RI,” tutur Akmal.
Akmal juga berharap, agar inovasi yang diangkat pada rencana aksi perubahan ini dapat berjalan dengan lancar dan kedepannya dapat terus diterapkan dilingkup DPMPTSP Kota Ternate, sehingga pelayanan yang diberikan kepada masyarakat dapat semakin lebih baik lagi.
Kunjungan Project Leader Gemoy-Oke beserta Tim Efektif Internal ini diakhiri dengan penandatanganan rekomendasi dukungan Aksi Perubahan serta testimoni dukungan oleh Pjs. Kepala Ombudsman RI Perwakilan Malut.
—-
Penulis: Muhammad Ilham Yahya
Editor: Ghalim Umabaihi
Kejaksaan Negeri (Kejari) Ternate berpotensi menjemput paksa terdakwa kasus penyebaran berita bohong (hoaks) dan pencemaran…
Tim penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku Utara dalam waktu dekat akan menggelar…
Tim penyidik Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Ternate menyerahkan tiga anggota Satpol PP, yang…
Bupati Halmahera Utara Piet Hein Babua dan Wakil Bupati Kasman Hi Ahmad, secara resmi melepas…
Dua pemain bintang Malut United, Yakob Sayuri dan Yance Sayuri, secara resmi melaporkan sejumlah pemilik…
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, melantik 31 pejabat struktural…