Penjabat (PJ) Gubernur Maluku Utara, Samsudin Abdul Kadir. Foto: Istimewa
Penjabat (PJ) Gubernur Maluku Utara, Samsudin Abdul Kadir, resmi melakukan pertemuan bersama Wali Kota Ternate M Tauhid Soleman.
Dalam pertemuan yang turut dihadiri Sekda Kota Ternate, Rizal Marsaoly tersebut, Samsudin membahas terkait tunggakan Dana Bagi Hasil (DBH) yang sampai saat ini belum dibayarkan oleh Pemprov Maluku Utara.
Samsudin memastikan bahwa pihaknya akan segera menindaklanjuti tunggakan DBH tersebut.
“Nanti kita tindaklanjuti, saya balik ke sana saya cari kepala keuangan untuk tindaklanjuti pembayaran DBH,” kata Samsudin, Senin, 20 Mei 2024.
Samsudin bilang, Pemprov Maluku Utara akan tetap berupaya membayar DBH ke Pemkot Ternate.
“Dana tersebut sudah ada dalam APBD Pemprov tinggal menunggu pencairan. Nanti saya bikin skemanya. Insya Allah bayar, sudah ada di dalam APBD, tinggal dibayar,” tegas Samsudin.
Terpisah, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Ternate Abdullah M Saleh menuturkan, besok pihaknya juga berencana berkunjung ke Pemprov untuk membicarakan DBH.
“Besok kita rencana ke provinsi,” pungkas Abdullah.
Sekadar diketahui, DBH untuk Kota Ternate yang belum disalurkan oleh Pemprov Maluku Utara berkisar Rp60 miliar. Nilai tersebut bahkan sudah termasuk tunggakan atau hutang sejak beberapa tahun sebelumnya.
Dinas Pendidikan (Disdik) di Pulau Taliabu, Maluku Utara, berkomitmen mendorong kurikulum bahasa daerah masuk dalam…
Universitas Khairun (Unkhair) Ternate menerima kunjungan Wakil Rektor Bidang Riset, Inovasi, dan Pemberdayaan Masyarakat Agromaritim…
Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Ternate, AKP Farha, mengimbau seluruh masyarakat, khususnya para pengendara, untuk…
Dalam rangka memperingati 65 Tahun Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) Tahun 1960, jajaran Kantor Pertanahan (Kantah)…
Pemerintah Daerah Pulau Morotai, Maluku Utara, menegaskan bahwa mulai tahun 2026 seluruh proses pengelolaan anggaran…
Dapur Rumah Makan Ayam Bakar Pak RT yang terletak di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Muhajirin,…