Humas PN Ternate, Kadar Noh. Foto: Samsul/cermat
Eks Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba (AGK) tersangka Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan akan menjalani sidang di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri (PN) Ternate.
AGK sebelumnya menjadi tersangka dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) dugaan kasus suap pengadaan proyek dan perizinan di Lingkup Pemprov Maluku Utara.
Saat ini empat terdakwa telah menjalani sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan, mereka adalah Adnan Hasanudin, Daud Ismail selaku mantan Kepala Dinas (Kadis) dan dua dari pihak swasta yakni Stevi Tomas serta Kristian Wuisan.
Humas PN Ternate, Kadar Noh mengatakan saat ini baru empat orang terdakwa yang menjalani persidangan. Selanjutnya, masih ada tiga orang lagi yang dijadwalkan sidang usai lebaran Idul Fitri.
“Setelah ramadan baru tambah 3 orang lagi disidangkan, termasuk Mantan Gubernur Maluku Utara,” jelas Kadar, Rabu, 6 Maret 2024.
Kadar menambahkan, ketiga orang lagi yang akan disidangkan di PN Ternate itu didapat informasi dari penyidik KPK.
“Mereka disidangkan di sini dengan pertimbangan kebanyakan saksi berdomisili dan tinggal di sini dengan terwujudnya pembiayaan ringan dan murah maka ditetapkan di Pengadilan Negeri,” ujarnya.
Intinya, Kadar bilang, pihaknya selalu siap ketika ada pelimpahan perkara dari penyidik KPK, dan diagendakan untuk disidangkan.
“Prinsipnya kami tidak akan menolak perkara, kami tetap menerima, memeriksa serta mengadili dan memutuskan,” pungkasnya.
Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Maluku Utara (Malut) mengungkap potret buram dampak industri nikel di…
Aktivitas galian C di Desa Mamuya, Kecamatan Galela, Halmahera Utara, menuai keluhan dari para pengendara.…
Polda Maluku Utara memastikan akan memberikan sanksi tegas kepada oknum anggota Brimob yang diduga terlibat…
Tanggul laut di Desa Kenari, Kecamatan Morotai Utara, Pulau Mortai, Maluku Utara jebol setelah diterjang…
Tepatnya hari ketiga Lebaran Idulfitri 1446 H, Kamis, 3 April 2025, lapangan Desa Talaga telah…
GP Ansor Pulau Morotai, Maluku Utara meminta masyarakat tidak mudah terprovokasi oleh insiden penghalangan terhadap…