Ilustrasi polisi periksa sejumlah ASN Halsel. Foto: Istimewa
Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Maluku Utara kembali mulai melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemda Halmahera Selatan.
Pemeriksaan tersebut mengenai dugaan tindak pidana korupsi anggaran operasional kepala daerah Halmahera Selatan dengan total anggaran Rp 8.544.966.000 dan merugikan negara Rp 3.474.311.013.
Dalam kasus ini terdapat lima tersangka, mereka adalah mantan Bupati Bahrain Kasuba, mantan Sekretaris Daerah Helmi Surya Botutihe, mantan Kepala Bagian Umum Saimah Kasuba, mantan Kabag Hukum Ilham Abubakar, dan mantan Bendahara Sekretariat Junaidi Hasjim.
Informasi yang dihimpun cermat, saksi-saksi ini dilakukan pemeriksaan di gedung Polres Halmahera Selatan, yang dipimpin langsung Kasubdit III Ditreskrimsus Polda Maluku Utara, Kompol Rusli Mangoda.
Ketika dikonfirmasi cermat, Kabid Humas Polda Maluku Utara Kombes Pol Michael Irwan Thamsil membenarkan adanya pemeriksaan saksi soal kasus tersebut.
“Iya benar, hari ini sedang dilakukan pemeriksaan saksi-saksi,” jelas Michael, Rabu, 11 Mei 2023.
Michael menambahkan, pemeriksaan ini menurutnya sesuai petunjuk Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara.
“Jika petunjuk jaksa sudah dilakukan, penyidik segera mungkin melimpahkan kembali berkas ke Jaksa,” pungkasnya.
Penulis: Samsul Laijou
Editor: Ghalim Umabaihi
Satuan Brimob Polda Maluku Utara menggelar kegiatan bakti sosial berupa khitanan massal di Ibu Kota…
Polisi menangkap total 18 pelaku judi sabung ayam dan judi dadu yang meresahkan warga di…
Di tengah proses pemulihan dan upaya penguatan operasional yang sedang dijalankan, PT Nusa Halmahera Minerals…
Laporan terbaru Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) mengungkap konflik berkepanjangan di Halmahera Timur, Maluku Utara. Wilayah…
Presiden Prabowo Subianto secara resmi menganugerahkan gelar Pahlawan Nasional kepada Sultan Zainal Abidin Syah, Sultan…