News  

Polda Kembali Periksa Sejumlah ASN di Halmahera Selatan

Ilustrasi polisi periksa sejumlah ASN Halsel. Foto: Istimewa

Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Maluku Utara kembali mulai melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemda Halmahera Selatan.

Pemeriksaan tersebut mengenai dugaan tindak pidana korupsi anggaran operasional kepala daerah Halmahera Selatan dengan total anggaran Rp 8.544.966.000 dan merugikan negara Rp 3.474.311.013.

Dalam kasus ini terdapat lima tersangka, mereka adalah mantan Bupati Bahrain Kasuba, mantan Sekretaris Daerah Helmi Surya Botutihe, mantan Kepala Bagian Umum Saimah Kasuba, mantan Kabag Hukum Ilham Abubakar, dan mantan Bendahara Sekretariat Junaidi Hasjim.

Informasi yang dihimpun cermat, saksi-saksi ini dilakukan pemeriksaan di gedung Polres Halmahera Selatan, yang dipimpin langsung Kasubdit III Ditreskrimsus Polda Maluku Utara, Kompol Rusli Mangoda.

Ketika dikonfirmasi cermat, Kabid Humas Polda Maluku Utara Kombes Pol Michael Irwan Thamsil membenarkan adanya pemeriksaan saksi soal kasus tersebut.

“Iya benar, hari ini sedang dilakukan pemeriksaan saksi-saksi,” jelas Michael, Rabu, 11 Mei 2023.

Michael menambahkan, pemeriksaan ini menurutnya sesuai petunjuk Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara.

“Jika petunjuk jaksa sudah dilakukan, penyidik segera mungkin melimpahkan kembali berkas ke Jaksa,” pungkasnya.


Penulis: Samsul Laijou

Editor: Ghalim Umabaihi

Baca Juga:  Petugas Sipir Gagalkan Penyelundupan Ganja di Rutan Ternate