Wakapolda Maluku Utara, Brigjen Pol Samudi. Foto: Torik Humas Polda
Polda Maluku Utara memproses puluhan anggota yang terlibat dalam sejumlah kasus selama tahun 2023.
Ketegasan Kapolda Maluku Utara, Irjen Pol Midi Siswoko pun dibuktikan dengan memberikan Punishment/Hukuman bagi personel yang bermasalah, dengan menerbitkan Keputusan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).
Ada 20 anggota yang di-PTDH sepanjang tahun ini. Mayoritas adalah pelanggaran disersi, sebanyak 9 kasus. Disusul perselingkuhan 7 kasus, asusila 2 kasus, KDRT 1 kasus, dan penipuan 1 kasus.
“Ini merupakan komitmen Polda Maluku Utara untuk mewujudkan personel Polri yang Presisi,” tegas Wakapolda Maluku Utara, Brigjen Pol Samudi dalam rilis akhir tahun, Sabtu, 30 Desember 2023.
Jenderal bintang satu ini menegaskan, setiap anggota yang melakukan kegiatan yang menyimpang, baik etik maupun tindak pidana, tetap diproses.
“Intinya, Polda Maluku Utara tidak akan membiarkan oknum-oknum yang berbuat pelanggaran,” ucapnya.
Samudi bilang, selain itu, Kapolda Maluku Utara telah memberikan penghargaan terhadap ratusan anggota yang berprestasi dalam menjalankan tugas dengan baik.
“Ada 131 personel yang berprestasi dan memiliki dedikasi yang tinggi dalam melaksanakan tugas mengabdikan diri kepada masyarakat, Bangsa dan Negara,” pungkasnya.
——
Penulis: Samsul Laijou
Editor: Ghalim Umabaihi
Oleh: Gufran A. Ibrahim [Ibrahim Gibra]* Inti buku Relasi Kwasa, Politik Identitas, dan Modal…
Polisi Perairan dan Udara (Polairud) di Pulau Taliabu memberi imbauan waspada untuk masyarakat imbas cuaca…
Polres Pulau Taliabu menyebut bahwa dugaan kasus pengancaman dan pencemaran nama baik yang dialami Ketua…
Hasil seleksi PPPK tahap kedua di Pulau Morotai, Maluku Utara, masih belum diumumkan oleh Badan…
Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Halmahera Tengah (Halteng) menggelar kegiatan safety riding and driving…
Oknum anggota Polres Pulau Morotai, berinisial MR, resmi diberhentikan tidak dengan hormat atau PTDH buntut…