Wakapolda Maluku Utara, Brigjen Pol Samudi. Foto: Torik Humas Polda
Polda Maluku Utara memproses puluhan anggota yang terlibat dalam sejumlah kasus selama tahun 2023.
Ketegasan Kapolda Maluku Utara, Irjen Pol Midi Siswoko pun dibuktikan dengan memberikan Punishment/Hukuman bagi personel yang bermasalah, dengan menerbitkan Keputusan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).
Ada 20 anggota yang di-PTDH sepanjang tahun ini. Mayoritas adalah pelanggaran disersi, sebanyak 9 kasus. Disusul perselingkuhan 7 kasus, asusila 2 kasus, KDRT 1 kasus, dan penipuan 1 kasus.
“Ini merupakan komitmen Polda Maluku Utara untuk mewujudkan personel Polri yang Presisi,” tegas Wakapolda Maluku Utara, Brigjen Pol Samudi dalam rilis akhir tahun, Sabtu, 30 Desember 2023.
Jenderal bintang satu ini menegaskan, setiap anggota yang melakukan kegiatan yang menyimpang, baik etik maupun tindak pidana, tetap diproses.
“Intinya, Polda Maluku Utara tidak akan membiarkan oknum-oknum yang berbuat pelanggaran,” ucapnya.
Samudi bilang, selain itu, Kapolda Maluku Utara telah memberikan penghargaan terhadap ratusan anggota yang berprestasi dalam menjalankan tugas dengan baik.
“Ada 131 personel yang berprestasi dan memiliki dedikasi yang tinggi dalam melaksanakan tugas mengabdikan diri kepada masyarakat, Bangsa dan Negara,” pungkasnya.
——
Penulis: Samsul Laijou
Editor: Ghalim Umabaihi
Oleh: Rinto Taib* PADA tanggal 29 Desember nanti tepatlah usia Kota Ternate yang ke-775…
Matahari tampak tegak di kepala Mariam (44 tahun) saat ia menjajakan pernak-pernik perayaan tahun baru…
Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku Utara menutup aktivitas Galian C yang diduga beroperasi…
Perhimpunan Lingkar Arus Studi (PILAS Institute) menggelar kegiatan bakti sosial bersama masyarakat Kelurahan Gambesi RT…
Peran strategis tata usaha dalam mendukung kinerja teknis dan layanan publik menjadi pesan utama yang…
Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Provinsi Maluku Utara, I Made Suardika, menyampaikan pesan damai dan…