News

Polda Maluku Utara Tahan 4 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi di Halmahera Utara

Tim penyidik Subdit Tipikor, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku Utara, resmi melakukan penahanan terhadap 4 tersangka kasus dugaan korupsi yang melekat di Dinas Pariwisata (Dispar) Halmahera Utara.

Penahanan 4 tersangka ini setelah Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejati Maluku Utara menyatakan berkas perkara telah P21 atau lengkap setelah tiga kali diteliti.

4 orang yang ditetapkan sebagai tersangka sejak Jumat, 14 Juli 2023, antara lain inisial IR selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), RM Direktue PT. Wira Karsa Konstruksi (PT.WKK), TT consultan supervisi, dan RM Consultan supervisi/pengawasan.

Dalam kasus ini anggaran dengan nilai kontrak Rp 2.749.066.937, yang bersumber dari APBD (DAK) tahun anggaran 2020 ini diperuntukan pembuatan jalur pejalan kaki/pendistrian/jalan setapak/broadwalk gunung Dukono.

Direktur Reskrimsus Polda Kombes Pol Afriandi Lesmana ketika dikonformasi membenarkan adanya penahanan 4 tersangka itu. Pihaknya juga tengah berkoordinasi dengan JPU untuk pelimpahan.

“4 orang. Tahap 2 tunggu hasil koordinasi dengan JPU,” jelas Afriandi, Senin, 22 Juli 2024.

Sementara itu, Kabid Humas AKBP Bambang menambahkan, 3 tersangka ditahan duluan lalu menyusul 1 tersangka, jadi sekrang 4 orang.

“4 orang tersangka sudah ditahan, 3 tersangka ditahan hari Jumat dan hari ini tambah 1 orang tersangka,” jelasnya.

Bambang bilang, tersangka dikenakan Pasal 2 Ayat (1) dan atau Pasal 3 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 Ayat (1) Ke 1 KUHPidana.

—–

Penulis: Samsul Laijou

Editor: Ghalim Umabaihi

cermat

Recent Posts

Disdik Pulau Taliabu Dorong Bahasa Daerah Masuk Pelajaran Sekolah

Dinas Pendidikan (Disdik) di Pulau Taliabu, Maluku Utara, berkomitmen mendorong kurikulum bahasa daerah masuk dalam…

8 jam ago

Unkhair dan IPB Bahas Kerja Sama Bidang Riset

Universitas Khairun (Unkhair) Ternate menerima kunjungan Wakil Rektor Bidang Riset, Inovasi, dan Pemberdayaan Masyarakat Agromaritim…

8 jam ago

Ini Pesan Kasat Lantas Polres Ternate di HUT ke-70 Lalu Lintas

Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Ternate, AKP Farha, mengimbau seluruh masyarakat, khususnya para pengendara, untuk…

8 jam ago

Kantah Halmahera Barat Hadiri Peringatan 65 Tahun UUPA di Kanwil BPN Maluku Utara

Dalam rangka memperingati 65 Tahun Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) Tahun 1960, jajaran Kantor Pertanahan (Kantah)…

9 jam ago

Mulai 2026, Pengelolaan Anggaran Desa di Morotai Wajib Berbasis Online

Pemerintah Daerah Pulau Morotai, Maluku Utara, menegaskan bahwa mulai tahun 2026 seluruh proses pengelolaan anggaran…

14 jam ago

Rumah Makan Ayam Bakar Pak RT di Ternate Terbakar, Kerugian Capai Rp 200 Juta

Dapur Rumah Makan Ayam Bakar Pak RT yang terletak di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Muhajirin,…

17 jam ago