News

Polda Maluku Utara Tetapkan 4 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Jalan Pariwisata Gunung Dukono

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku Utara resmi menetapkan 4 orang tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi yang melekat di Dinas Pariwisata Halmahera Utara.

Proyek dengan nilai kontrak sebesar Rp2.749.066.937 yang bersumber dari APBD (DAK) tahun 2020 ini diperuntukkan bagi pembuatan jalur pejalan kaki atau jalan setapak (broadwalk) di Gunung Dukono, Halmahera Utara.

Keempat orang yang ditetapkan sebagai tersangka itu yakni IR selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), RM yang merupakan Direktur PT. Wira Karsa Konstruksi (PT.WKK), RT yang adalah konsultan supervisi dan RM, Konsultan supervisi/pengawasan.

Mereka ditetapkan tersangka berdasarkan fakta-Fakta dan alat bukti berupa keterangan saksi, keterangan ahli, surat dan lainya.

Proyek jalan pariwisata Gunung Dukono yang diduga pekerjaannya tidak sesuai. Foto: Istimewa

Para tersangka diduga melanggar Pasal 2 ayat (1) dan pasal 3 Undang-Undang RI No. 20 tahun 2001 tentang Perubahan atas UU No. 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, Jo Pasal 55 ayat (1) KUHPidana.

Terkait hal itu, Kabid Humas Polda Maluku Utara, Kombes Pol Michael Irwan Tamsil membenarkan kasus tersebut telah dilakukan gelar perkara.

“Iya benar sudah digelar penetapan tersangka,” jelas Michael saat dikonfirmasi cermat, pada Jumat, 14 Juli 2023.

Michael menambahkan, nantinya penyidik akan memanggil 4 orang ini untuk diperiksa dengan status tersangka.

“Para tersangka nantinya diperiksa kembali,” pungkasnya.

____

Penulis: Samsul Laijou

redaksi

Recent Posts

Pemugaran Benteng Kastela di Ternate Rampung, Temuan Baru Terungkap

Pekerjaan pemugaran fisik bangunan Benteng Kastela di Kelurahan Kastela, Kecamatan Pulau Ternate, Kota Ternate, Maluku…

7 jam ago

Catat! Pemerintah Resmi Batasi Aktivitas Malam Anak dan Remaja di Ternate

Pemerintah resmi memberlakukan pembatasan jam malam bagi anak dan remaja di wilayah Kota Ternate, Maluku…

7 jam ago

Warga Desa Silang Blokir Jalan, Tuntut Pemprov Malut Ganti Rugi Lahan

Warga Desa Silang, Kecamatan Bacan Timur Selatan, Halamahera Selatan, melakukan aksi pemblokiran jalan pada Rabu,…

8 jam ago

Satlantas Polres Ternate Gencarkan Sosialisasi Keselamatan Berkendara

Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Ternate, Maluku Utara, terus menggencarkan sosialisasi kepada masyarakat dalam rangka…

8 jam ago

AMPP-TOGAMMOLOKA Fasilitasi Pendidikan Nonformal di Desa-Desa Pesisir Halmahera Utara

Asosiasi Mahasiswa Pemuda Pelajar Tobelo, Galela, Malifut, Morotai, Loloda, dan Kao (AMPP-TOGAMMOLOKA) Maluku Utara kembali…

8 jam ago

Alasan Istri Melahirkan, Mantan Bupati Taliabu Kembali Abaikan Panggilan Jaksa

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara kembali melayangkan panggilan pemeriksaan kepada mantan Bupati Kabupaten Pulau Taliabu,…

12 jam ago