Direktur Reskrimsus Polda Maluku Utara saat diwawancarai awak media. Foto: Samsul/cermat
Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku Utara rupanya telah menerbitkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) dugaan korupsi Proyek Gedung Perpustakaan Daerah di Halmahera Utara.
Gedung Perpustakaan Daerah yang terletak di Jl. Bhayangkara, Desa Gamsungi, Kecamatan Tobelo, itu baru diresmikan tahun 2022, tapi sudah mulai rusak.
Padahal anggaran pembangunan Gedung menggunakan anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) 2021 cukup besar, mencapai Rp 9,7 miliar yang dikerjakan PT. MRIP.
Kerusakan ini mulai dari plafon di pintu masuk perpustakaan akibatnya adanya genangan air di lantai. Selain itu, plafon bagian samping bangunan juga ambruk, begitu juga dengan cat tembok mulai pudar.
Tim penyidik rupanya telah melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak, salah satunya adalah Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Disarpus) Halmahera Utara, Julius Mairuhu.
Direktur Ditreskrimsus Polda Kombes Pol Afriandi Lesmana ketika dikonfirmasi cermat, membenarkan Subdit Tipikor telah menangani kasus tersebut.
“Kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan,” jelas Afriandi ketika ditemui di Mapolda, Selasa, 25 Juni 2024.
Efriandi menambahkan dalam penyelidikan tim penyidik tengah melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang berkompeten dalam kasus itu.
“Pihak-pihak yang lain sudah diperiksa terkait proyek dengan total anggaran Rp 9,7 miliar itu,” tandasnya.
—-
Penulis: Samsul Laijou
Editor: Ghalim Umabaihi
Satuan Brimob Polda Maluku Utara menggelar kegiatan bakti sosial berupa khitanan massal di Ibu Kota…
Polisi menangkap total 18 pelaku judi sabung ayam dan judi dadu yang meresahkan warga di…
Di tengah proses pemulihan dan upaya penguatan operasional yang sedang dijalankan, PT Nusa Halmahera Minerals…
Laporan terbaru Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) mengungkap konflik berkepanjangan di Halmahera Timur, Maluku Utara. Wilayah…
Presiden Prabowo Subianto secara resmi menganugerahkan gelar Pahlawan Nasional kepada Sultan Zainal Abidin Syah, Sultan…