News

Polda Malut Segera Lengkapi Berkas Perkara 4 Tersangka Dugaan Korupsi di Halmahera Utara

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku Utara memastikan kasus dugaan korupsi yang melekat di Dinas Pariwisata Halmahera Utara yang telah ditetapkan 4 orang sebagai tersangka tetap dituntaskan.

Proyek dengan nilai kontrak sebesar Rp 2.749.066.937 yang bersumber dari APBD (DAK) tahun 2020 ini diperuntukkan bagi pembuatan jalur pejalan kaki atau jalan setapak (broadwalk) di Gunung Dukono, Halmahera Utara.

Keempat orang yang ditetapkan sebagai tersangka itu yakni IR selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), RM yang merupakan Direktur PT. Wira Karsa Konstruksi (PT.WKK), RT yang adalah konsultan supervisi, dan RM, konsultan supervisi/pengawasan.

Dalam perkara ini, para tersangka mencoba melakukan perlawanan dengan mengajukan praperadilan ke Pengadilan Negeri (PN) Tobelo. Hanya saja usahanya tidak membuahkan hasil karena majelis hakim menolak.

Upaya perlawanan yang dilakukan para tersangka ini sudah jelas. Namun sejak bulan Juli 2023 lalu, 4 orang ini ditetapkan sebagai tersangka hingga saat ini tidak ditahan.

Saat ini tim penyidik sedang melengkapi berkas perkara dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Tinggi (Kejati) setelah diteliti kurang lebih 4 bulan.

Direktur Reskrimsus Polda Maluku Utara, Kombes Pol Afriandi Lesmana ketika dikonfirmasi cermat mengungkapkan saat ini penyidik sedang melengkapi P19 dari JPU.

“Penyidik sedang melengkapi. Perkara ini Insya Allah cepat selesai,” jelas Afriandi, Selasa, 26 Febuari 2024.

Afriandi bilang, perkara ini ditangani cukup lama, untuk itu pihaknya sedang berusaha untuk segera melengkapi petunjuk JPU dan bisa dinyatakan lengkap atau P21.

“Tenang saja, tetap kita tuntaskan perkara ini,” pungkasnya.

—–

Penulis: Samsul Laijou

Editor: Ghalim Umabaihi

cermat

Recent Posts

Admin Status Ternate Terancam Dijemput Paksa Setelah Dua Kali Mangkir dari Panggilan Jaksa

Kejaksaan Negeri (Kejari) Ternate berpotensi menjemput paksa terdakwa kasus penyebaran berita bohong (hoaks) dan pencemaran…

8 jam ago

Polda Malut Segera Tingkatkan Kasus Dugaan Penyimpangan Distribusi MinyaKita ke Penyidikan

Tim penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku Utara dalam waktu dekat akan menggelar…

9 jam ago

Jaksa Tahan Tiga Anggota Satpol PP Tersangka Kasus Penganiayaan Jurnalis di Ternate

Tim penyidik Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Ternate menyerahkan tiga anggota Satpol PP, yang…

10 jam ago

Ini Pesan Piet-Kasman untuk 97 CJH Halmahera Utara

Bupati Halmahera Utara Piet Hein Babua dan Wakil Bupati Kasman Hi Ahmad, secara resmi melepas…

12 jam ago

Duo Sayuri Lapor Sejumlah Pemilik Akun Penebar Rasisme ke Polda Malut

Dua pemain bintang Malut United, Yakob Sayuri dan Yance Sayuri, secara resmi melaporkan sejumlah pemilik…

13 jam ago

Menteri ATR/BPN Lantik 31 Pejabat Struktural, Tegaskan Pentingnya Rotasi Berkala

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, melantik 31 pejabat struktural…

20 jam ago