News

Polda Malut Segera Lengkapi Berkas Perkara 4 Tersangka Dugaan Korupsi di Halmahera Utara

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku Utara memastikan kasus dugaan korupsi yang melekat di Dinas Pariwisata Halmahera Utara yang telah ditetapkan 4 orang sebagai tersangka tetap dituntaskan.

Proyek dengan nilai kontrak sebesar Rp 2.749.066.937 yang bersumber dari APBD (DAK) tahun 2020 ini diperuntukkan bagi pembuatan jalur pejalan kaki atau jalan setapak (broadwalk) di Gunung Dukono, Halmahera Utara.

Keempat orang yang ditetapkan sebagai tersangka itu yakni IR selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), RM yang merupakan Direktur PT. Wira Karsa Konstruksi (PT.WKK), RT yang adalah konsultan supervisi, dan RM, konsultan supervisi/pengawasan.

Dalam perkara ini, para tersangka mencoba melakukan perlawanan dengan mengajukan praperadilan ke Pengadilan Negeri (PN) Tobelo. Hanya saja usahanya tidak membuahkan hasil karena majelis hakim menolak.

Upaya perlawanan yang dilakukan para tersangka ini sudah jelas. Namun sejak bulan Juli 2023 lalu, 4 orang ini ditetapkan sebagai tersangka hingga saat ini tidak ditahan.

Saat ini tim penyidik sedang melengkapi berkas perkara dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Tinggi (Kejati) setelah diteliti kurang lebih 4 bulan.

Direktur Reskrimsus Polda Maluku Utara, Kombes Pol Afriandi Lesmana ketika dikonfirmasi cermat mengungkapkan saat ini penyidik sedang melengkapi P19 dari JPU.

“Penyidik sedang melengkapi. Perkara ini Insya Allah cepat selesai,” jelas Afriandi, Selasa, 26 Febuari 2024.

Afriandi bilang, perkara ini ditangani cukup lama, untuk itu pihaknya sedang berusaha untuk segera melengkapi petunjuk JPU dan bisa dinyatakan lengkap atau P21.

“Tenang saja, tetap kita tuntaskan perkara ini,” pungkasnya.

—–

Penulis: Samsul Laijou

Editor: Ghalim Umabaihi

redaksi

Recent Posts

Tawarkan Pemandangan Alam, Pulo Tareba di Ternate Cocok Jadi Pilihan Wisata Akhir Tahun

Wisata alam Pulo Tareba di Kelurahan Takome, Kecamatan Ternate Barat, Kota Ternate, Maluku Utara, bisa…

8 jam ago

775 Tahun Ternate Lestarikan Budaya Leluhur

Oleh: Rinto Taib*   PADA tanggal 29 Desember nanti tepatlah usia Kota Ternate yang ke-775…

18 jam ago

Kisah Mariam dan Geliat Pedagang Musiman di Ternate

Matahari tampak tegak di kepala Mariam (44 tahun) saat ia menjajakan pernak-pernik perayaan tahun baru…

20 jam ago

Polda Maluku Utara Tutup Galian C Ilegal di Pulau Obi, 5 Saksi Diperiksa

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku Utara menutup aktivitas Galian C yang diduga beroperasi…

21 jam ago

Kolaborasi dengan Warga, PILAS Institute Gelar Bakti Sosial di Kelurahan Gambesi

Perhimpunan Lingkar Arus Studi (PILAS Institute) menggelar kegiatan bakti sosial bersama masyarakat Kelurahan Gambesi RT…

23 jam ago

Sekjen ATR/BPN Tekankan Peran Strategis Tata Usaha dalam Penguatan Layanan Publik

Peran strategis tata usaha dalam mendukung kinerja teknis dan layanan publik menjadi pesan utama yang…

1 hari ago