News

Polda Malut Segera Lengkapi Berkas Perkara 4 Tersangka Dugaan Korupsi di Halmahera Utara

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku Utara memastikan kasus dugaan korupsi yang melekat di Dinas Pariwisata Halmahera Utara yang telah ditetapkan 4 orang sebagai tersangka tetap dituntaskan.

Proyek dengan nilai kontrak sebesar Rp 2.749.066.937 yang bersumber dari APBD (DAK) tahun 2020 ini diperuntukkan bagi pembuatan jalur pejalan kaki atau jalan setapak (broadwalk) di Gunung Dukono, Halmahera Utara.

Keempat orang yang ditetapkan sebagai tersangka itu yakni IR selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), RM yang merupakan Direktur PT. Wira Karsa Konstruksi (PT.WKK), RT yang adalah konsultan supervisi, dan RM, konsultan supervisi/pengawasan.

Dalam perkara ini, para tersangka mencoba melakukan perlawanan dengan mengajukan praperadilan ke Pengadilan Negeri (PN) Tobelo. Hanya saja usahanya tidak membuahkan hasil karena majelis hakim menolak.

Upaya perlawanan yang dilakukan para tersangka ini sudah jelas. Namun sejak bulan Juli 2023 lalu, 4 orang ini ditetapkan sebagai tersangka hingga saat ini tidak ditahan.

Saat ini tim penyidik sedang melengkapi berkas perkara dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Tinggi (Kejati) setelah diteliti kurang lebih 4 bulan.

Direktur Reskrimsus Polda Maluku Utara, Kombes Pol Afriandi Lesmana ketika dikonfirmasi cermat mengungkapkan saat ini penyidik sedang melengkapi P19 dari JPU.

“Penyidik sedang melengkapi. Perkara ini Insya Allah cepat selesai,” jelas Afriandi, Selasa, 26 Febuari 2024.

Afriandi bilang, perkara ini ditangani cukup lama, untuk itu pihaknya sedang berusaha untuk segera melengkapi petunjuk JPU dan bisa dinyatakan lengkap atau P21.

“Tenang saja, tetap kita tuntaskan perkara ini,” pungkasnya.

—–

Penulis: Samsul Laijou

Editor: Ghalim Umabaihi

cermat

Recent Posts

Disdik Pulau Taliabu Dorong Bahasa Daerah Masuk Pelajaran Sekolah

Dinas Pendidikan (Disdik) di Pulau Taliabu, Maluku Utara, berkomitmen mendorong kurikulum bahasa daerah masuk dalam…

15 jam ago

Unkhair dan IPB Bahas Kerja Sama Bidang Riset

Universitas Khairun (Unkhair) Ternate menerima kunjungan Wakil Rektor Bidang Riset, Inovasi, dan Pemberdayaan Masyarakat Agromaritim…

15 jam ago

Ini Pesan Kasat Lantas Polres Ternate di HUT ke-70 Lalu Lintas

Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Ternate, AKP Farha, mengimbau seluruh masyarakat, khususnya para pengendara, untuk…

15 jam ago

Kantah Halmahera Barat Hadiri Peringatan 65 Tahun UUPA di Kanwil BPN Maluku Utara

Dalam rangka memperingati 65 Tahun Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) Tahun 1960, jajaran Kantor Pertanahan (Kantah)…

17 jam ago

Mulai 2026, Pengelolaan Anggaran Desa di Morotai Wajib Berbasis Online

Pemerintah Daerah Pulau Morotai, Maluku Utara, menegaskan bahwa mulai tahun 2026 seluruh proses pengelolaan anggaran…

21 jam ago

Rumah Makan Ayam Bakar Pak RT di Ternate Terbakar, Kerugian Capai Rp 200 Juta

Dapur Rumah Makan Ayam Bakar Pak RT yang terletak di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Muhajirin,…

1 hari ago