News

Polda Malut Segera Tingkatkan Kasus Dugaan Penyimpangan Distribusi MinyaKita ke Penyidikan

Tim penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku Utara dalam waktu dekat akan menggelar perkara untuk meningkatkan status kasus dugaan penyimpangan distribusi MinyaKita dari penyelidikan ke penyidikan.

Langkah ini diambil setelah pemeriksaan terhadap sejumlah saksi di Surabaya rampung dilakukan.

Saat ini, tim penyidik tengah berada di Kota Surabaya, Jawa Timur, untuk menuntaskan pemeriksaan terhadap saksi-saksi kunci yang berkaitan dengan alur distribusi minyak bersubsidi tersebut.

Direktur Reskrimsus Polda Maluku Utara, Kombes Pol. Asri Effendy, saat dikonfirmasi pada Selasa, 6 Mei 2025, menjelaskan, pihaknya telah memanggil tujuh orang saksi dalam perkara ini. Tiga di antaranya berada di Surabaya, sementara empat lainnya berdomisili di Kota Ternate.

“Kemarin karena libur Lebaran, saat kami pertama kali memanggil saksi di Surabaya belum mendapat respons. Tapi setelah Lebaran, kami langsung ke sana untuk melakukan pemeriksaan,” jelas Asri saat ditemui di ruang kerjanya.

Ia bilang, seluruh saksi di Surabaya telah diperiksa, termasuk pihak-pihak yang diduga mengetahui jalur distribusi MinyaKita. Sementara itu, saksi di Ternate merupakan pemilik barang.

“Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan. Dalam waktu dekat kami akan gelar perkara untuk menentukan langkah hukum selanjutnya. Target kami, minggu ini status kasus naik ke tahap penyidikan,” tegas Asri.

Mantan Direktur Reskrimum Polda Maluku Utara itu menegaskan komitmennya untuk menuntaskan perkara ini secara profesional dan transparan.

Penyidik masih mendalami peran masing-masing pihak yang terlibat dalam dugaan pelanggaran distribusi minyak bersubsidi tersebut.

redaksi

Recent Posts

775 Tahun Ternate Lestarikan Budaya Leluhur

Oleh: Rinto Taib*   PADA tanggal 29 Desember nanti tepatlah usia Kota Ternate yang ke-775…

3 jam ago

Kisah Mariam dan Geliat Pedagang Musiman di Ternate

Matahari tampak tegak di kepala Mariam (44 tahun) saat ia menjajakan pernak-pernik perayaan tahun baru…

5 jam ago

Polda Maluku Utara Tutup Galian C Ilegal di Pulau Obi, 5 Saksi Diperiksa

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku Utara menutup aktivitas Galian C yang diduga beroperasi…

6 jam ago

Kolaborasi dengan Warga, PILAS Institute Gelar Bakti Sosial di Kelurahan Gambesi

Perhimpunan Lingkar Arus Studi (PILAS Institute) menggelar kegiatan bakti sosial bersama masyarakat Kelurahan Gambesi RT…

8 jam ago

Sekjen ATR/BPN Tekankan Peran Strategis Tata Usaha dalam Penguatan Layanan Publik

Peran strategis tata usaha dalam mendukung kinerja teknis dan layanan publik menjadi pesan utama yang…

13 jam ago

Natal dan Tahun Baru: Momentum Menjaga Toleransi di Maluku Utara

Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Provinsi Maluku Utara, I Made Suardika, menyampaikan pesan damai dan…

2 hari ago