News

Polda Malut Selidiki Tiga Tempat Penjualan Minyakita yang Tak Sesuai Takaran

Polda Maluku Utara menemukan adanya praktik penjualan Minyakita yang tidak sesuai takaran di tiga kabupaten/kota saat melakukan inspeksi mendadak (sidak).

Temuan ini diungkap oleh tim gabungan dari Subdit I Indag Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku Utara bersama tiga Polres jajaran. Tiga wilayah yang terindikasi terjadi pelanggaran adalah Kota Ternate, Pulau Morotai, dan Kepulauan Sula.

Direktur Reskrimsus Polda Maluku Utara, Kombes Pol Asri Effendy, membenarkan adanya temuan tersebut.

“Ada tiga lokasi yang ditemukan anggota, yaitu di Ternate, Morotai, dan Sula. Untuk kabupaten/kota lainnya sejauh ini belum ada temuan,” ungkap Asri pada Senin, 24 Maret 2025.

Ia menambahkan bahwa setelah temuan itu, pihak kepolisian langsung melakukan penyelidikan lebih lanjut dan memanggil pemilik distributor untuk dimintai keterangan.

“Anggota sudah melakukan pemeriksaan, tidak hanya di Ternate, tetapi juga di Morotai dan Sula. Saat ini masih dalam proses penyelidikan, dan diharapkan segera rampung karena fakta-fakta sudah jelas,” ujarnya.

Untuk di Kota Ternate, sebanyak 80 dus Minyakita telah diamankan sebagai barang bukti dan dititipkan di gudang sementara. Sementara itu, sebagian barang hanya diambil sebagai sampel untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

Selain para distributor, pihak kepolisian juga berencana meminta keterangan dari perusahaan yang memproduksi Minyakita. Salah satu perusahaan yang disebut terkait dengan temuan di Ternate adalah CV Berkah Abadi Indonesia, yang beralamat di Cianjur, Jawa Barat.

“Saat ini, distributor sudah dimintai klarifikasi. Setelah semua fakta terkumpul, kami akan mengembangkan penyelidikan ke perusahaan yang memasok Minyakita ke Maluku Utara,” pungkas Asri.

cermat

Recent Posts

Kementerian ATR/BPN Raih Penghargaan Popular Government Institution 2025 dari The Iconomics

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menerima penghargaan Popular Government Institution 2025 dari…

2 jam ago

Ketika Antam Tinggalkan Kerusakan Tanpa Kontribusi Berarti di Halmahera Timur

Setelah lebih dari 20 tahun beroperasi di Halmahera Timur, Maluku Utara, PT Aneka Tambang (Antam)…

3 jam ago

Ghifari Bopeng Kena Somasi PT Apollu Nusa Konstruksi soal Utang 1,3 Miliar

PT Apollu Nusa Konstruksi melayangkan surat tagihan dan somasi kepada PT Hapsari Nusantara Gemilang untuk…

15 jam ago

Jejak Harmonis Alam dan Tambang Emas Gosowong

Setiap 10 Agustus, Indonesia memperingati Hari Konservasi Alam Nasional sebagai momen refleksi pentingnya menjaga kelestarian…

16 jam ago

Kongsi Gigs dan Suara Perlawanan dari Right Chambers untuk 11 Warga Adat Sangaji

Kongsi Gigs: Music, Football, Culture di Ternate, Maluku Utara, bukan sekadar acara manggung. Acara ini…

18 jam ago

FORMAT PRAGA Serahkan Dokumen Laporan Mafia Tambang ke KPK

Perwakilan massa Aksi Front Mahasiswa Maluku Utara Pro Warga Maba Sangaji (FORMAT PRAGA) akhirnya menyerahkan…

18 jam ago