Categories: News

Seorang Warga Ditangkap Polisi saat Hendak Selundupkan 600 Liter BBM Ilegal ke Halteng

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Halmahera Utara, Maluku Utara, menggagalkan upaya penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis minyak tanah.

Seorang pria berinisial LH ditangkap saat berusaha membawa BBM bersubsidi keluar dari wilayah Halmahera Utara menggunakan mobil pick up. Kini, LH telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi pemerintah.

Kasus ini merujuk pada Pasal 55 Undang-Undang (UU) Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, sebagaimana telah diubah dalam Pasal 49 ayat (9) UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Cipta Kerja.

Kasat Reskrim Polres Halmahera Utara, Iptu Sofyan Torik, membenarkan bahwa pihaknya telah mengamankan tersangka beserta barang bukti.

“Tersangka LH kedapatan mengangkut dan/atau memuat minyak tanah bersubsidi sebanyak 600 liter yang dikemas dalam 24 jerigen berukuran 25 liter,” ujar Sofyan, Senin, 24 Maret 2025.

LH ditangkap saat melintas di Desa Bori, Kecamatan Kao Utara. Polisi yang melakukan pemeriksaan di lokasi menemukan puluhan jerigen berisi BBM bersubsidi di dalam kendaraan tersangka.

Menurut Sofyan, ratusan liter minyak tanah tersebut rencananya akan dikirim ke Desa Lelief, Kecamatan Weda, Halmahera Tengah, yang merupakan daerah lingkar tambang.

“BBM bersubsidi ini diduga akan dibawa ke wilayah tambang di Halmahera Tengah,” tambahnya.

Saat ini, LH telah ditetapkan sebagai tersangka, dan barang bukti berupa ratusan liter minyak tanah diamankan di Mapolres Halmahera Utara.

“Penyidikan masih terus berlanjut, dan kasus ini akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku,” tegas Sofyan.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk segera melapor jika menemukan praktik penyalahgunaan BBM bersubsidi. “Jika ada yang mengetahui penyalahgunaan BBM bersubsidi, segera laporkan. Kami akan menindak tegas,” pungkasnya.

redaksi

Recent Posts

Ada 1.692 Anak Tidak Sekolah di Pulau Taliabu

Pemerintah mencatat, terdapat sebanyak 1.692 Anak Tidak Sekolah (ATS) di Pulau Taliabu, Maluku Utara setelah…

12 jam ago

Kebudayaan Lokal, Fondasi Pembangunan Halmahera Tengah: Saatnya Masuk Muatan Lokal

Oleh: AGUS HI JAMAL Halmahera Tengah memiliki kekayaan kebudayaan lokal yang tidak hanya berupa benda…

13 jam ago

Cerebrum-Cerebellum!

Waktu itu, aku sedang menertawakan mereka yang sedang menertawakan sesuatu. Bulan terik berkilau menyusuri celah-celah…

14 jam ago

DLH Morotai Olah Limbah Pasar Jadi Kompos

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pulau Morotai, Maluku Utara mulai mengolah sampah organik dari pasar menjadi…

14 jam ago

Fitrawan Popa Jabat Camat Morselbar, Rio Pawane Minta Perkuat Pelayanan Warga

Muhammad Fitrawan Popa resmi menjabat sebagai Camat Morotai Selatan Barat (Morselbar) menggantikan Syamsul Bachri Y.…

14 jam ago

Jarak Pandang di Morotai Menurun akibat Kabut Asap, Nelayan Diminta Ekstra Hati-hati

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pulau Morotai, Maluku Utara mengingatkan masyarakat, khususnya nelayan, agar meningkatkan kewaspadaan menyusul…

1 hari ago