Categories: News

Seorang Warga Ditangkap Polisi saat Hendak Selundupkan 600 Liter BBM Ilegal ke Halteng

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Halmahera Utara, Maluku Utara, menggagalkan upaya penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis minyak tanah.

Seorang pria berinisial LH ditangkap saat berusaha membawa BBM bersubsidi keluar dari wilayah Halmahera Utara menggunakan mobil pick up. Kini, LH telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi pemerintah.

Kasus ini merujuk pada Pasal 55 Undang-Undang (UU) Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, sebagaimana telah diubah dalam Pasal 49 ayat (9) UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Cipta Kerja.

Kasat Reskrim Polres Halmahera Utara, Iptu Sofyan Torik, membenarkan bahwa pihaknya telah mengamankan tersangka beserta barang bukti.

“Tersangka LH kedapatan mengangkut dan/atau memuat minyak tanah bersubsidi sebanyak 600 liter yang dikemas dalam 24 jerigen berukuran 25 liter,” ujar Sofyan, Senin, 24 Maret 2025.

LH ditangkap saat melintas di Desa Bori, Kecamatan Kao Utara. Polisi yang melakukan pemeriksaan di lokasi menemukan puluhan jerigen berisi BBM bersubsidi di dalam kendaraan tersangka.

Menurut Sofyan, ratusan liter minyak tanah tersebut rencananya akan dikirim ke Desa Lelief, Kecamatan Weda, Halmahera Tengah, yang merupakan daerah lingkar tambang.

“BBM bersubsidi ini diduga akan dibawa ke wilayah tambang di Halmahera Tengah,” tambahnya.

Saat ini, LH telah ditetapkan sebagai tersangka, dan barang bukti berupa ratusan liter minyak tanah diamankan di Mapolres Halmahera Utara.

“Penyidikan masih terus berlanjut, dan kasus ini akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku,” tegas Sofyan.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk segera melapor jika menemukan praktik penyalahgunaan BBM bersubsidi. “Jika ada yang mengetahui penyalahgunaan BBM bersubsidi, segera laporkan. Kami akan menindak tegas,” pungkasnya.

redaksi

Recent Posts

Berpulang di Usia 68 Tahun, Ini Jejak yang Ditinggalkan Al Yasin Ali

Kabar duka datang dari Maluku Utara. Mantan Wakil Gubernur Maluku Utara, M Al Yasin Ali,…

6 jam ago

Gempa M 7,7 Guncang NTT, Berpotensi Tsunami

Gempa bumi kuat mengguncang wilayah Flores, Nusa Tenggara Timur (NTT), pada Sabtu, 15 Agustus 2026.…

7 jam ago

Demokrat Taliabu Gelar Gerakan Langit Biru Indonesia Asri Sambut HUT ke-25

Partai Demokrat Kabupaten Pulau Taliabu, Maluku Utara, menggelar aksi lingkungan bertajuk Gerakan Langit Biru Indonesia…

23 jam ago

Haknya Dipenuhi, 10 Pekerja Akhiri Perselisihan dengan PT Position

Perselisihan hubungan industrial antara 10 pekerja dan PT Position di Maluku Utara resmi diselesaikan secara…

1 hari ago

BI Catat Transaksi Nontunai di Malut Terus Meluas

Penggunaan pembayaran digital melalui Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) di Maluku Utara terus berkembang.…

2 hari ago

Seorang Pemuda Halmahera Utara Hilang di Hutan Desa Sukamaju

Seorang pemuda asal Desa Sukamaju, Kecamatan Tobelo Barat, Kabupaten Halmahera Utara, Maluku Utara, dilaporkan hilang…

2 hari ago