News

Polemik di PT NHM, Graal: Masyarakat Adat jangan Terlibat Dukung-Mendukung

Polemik yang terjadi di perusahaan tambang emas di Halmahera Utara, yakni PT Nusa Halmahera Mineral (NHM), menjadi perhatian banyak publik, termasuk anggota DPD RI, Dr. R Graal Taliwo. Pasalnya, sudah puluhan karyawan yang menuntut hak atau upah kerja mereka ke perusahaan tersebut.

Bahkan, para karyawan ini sebagian harus patungan uang untuk ke Jakarta, medatangi kementerian Tenaga Kerja. Ada pula yang harus bulak-balik ke Disnakertrans di Sofifi, Ibu Kota Provinsi Maluku Utara. Naasnya, sebagian Serikat Pekerja yang dibangun perusahaan itu tidak berpihak pada mereka.

Melihat itu, Graal, yang saat ini tengah menjalankan fungsi pengawasan di daerah pemilihannya, Provinsi Maluku Utara mengatakan, saat ini, ia juga sedang menyoroti polemik yang terjadi antara PT NHM itu.

Sebab, problem yang dialami perusahaan ekstraktif tersebut kini mulai menyasar masyarakat adat di wilayah sekitar tambang.

Graal menilai, masyarakat adat dan lainnya tidak harus diseret dalam propaganda dukungan terhadap PT NHM. Sebab, menurut Graal, masalah di alami NHM merupkan persoalan industrial yang punya mekanisme hukum atau jalur penyelesainnya sendiri.

Senator muda Maluku Utara ini menuturkan, hal itu terkonfirmasi saat kunjungan ke Kabupaten Halmahera Utara beberapa waktu lalu, kemudian ia dimintai pandangan oleh masyarakat adat setempat atas persoalan perusahaan milik Haji Robert tersebut.

“Saya bilang ke mereka, masyarakat adat, kepala desa dan camat janganlah kalian bicara dukung mendukung. Gak perlu masyarakat harus terlibat, apalagi masyarakat diseret dalam konflik mendukung dan tidak mendukung. Janganlah kita hindari itu,” ungkap Graal kepada poskomalut, Sabtu 12 April 2025.

Terlebih lagi Graal menyebut polemik NHM dan karyawannya juga sudah direspon Pemerintah Provinsi Maluku Utara.

Ia menyatakan, jika ada hak karyawan yang tidak terpenuhi, pihak perusahaan wajib dituntut sesuai dengan mekanisme, tanpa perlu melibatkan sentimen lainnya.

“Saya bilang dihindari, sebab nanti akan memicu konflik horizotal antar masyarakat. Ngo (kalian) pe (punya) urusan kenapa masyarakat harus dikorbankan. Janganlah,” cetus Graal.

Lebih lanjut penggiat politik gagasan itu menyampaikan, jika masalah NHM terhadap tuntutan hak karyawan tidak mampu diselesaikan pada tingkat pemerintah provinsi, DPD akan mendorong problem itu menjadi perbincangan nasional, kemudian meminta Kementrian Ketenagakerjaan memfasilitasi rapat koordinasi yang melibatkan pihak-pihak terkait termasuk serikat pekerja.

Namun begitu, Graal juga menyoroti peran serikat pekerja yang mestinya profesional dalam memperjuangkan hak karyawan. Bukan menjadi juru bicara koorporat.

“Serikat pekerja juga bukan yang berpihak kepada perusahaan. Tidak bisa la, mereka harus melindungi kepentingan karyawan. Kembalilah ke peran natural alamiah merekalah,” ujarnya.

redaksi

Recent Posts

Sherly Tjoanda Beberkan Program Prioritas 2026, dari Bantuan Sosial hingga Stabilitas Harga Pangan

Pemerintah Provinsi Maluku Utara mulai menjalankan berbagai program strategis sepanjang tahun 2026 yang difokuskan pada…

1 jam ago

Kasus HIV/AIDS Morotai Bertambah, Dua Pasien Dilaporkan Meninggal

Kasus HIV/AIDS di Pulau Morotai, Maluku Utara kembali mengalami peningkatan pada 2026. Rumah Sakit Umum…

13 jam ago

Kejati Malut Tetapkan Mantan Bupati Taliabu Aliong Mus sebagai Tersangka

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Maluku Utara, Sufari, membuktikan komitmennya dalam memberantas tindak pidana korupsi tanpa…

16 jam ago

Hewan Kurban Presiden Resmi Diterima Pemkot Ternate

Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate resmi menerima bantuan satu ekor sapi hewan kurban dari Presiden Republik…

20 jam ago

Kapolda Brigjen Arif Lanjutkan Program Irjen Waris, Dorong Pemda Bentuk Perda Masyarakat Adat

Kapolda Maluku Utara, Brigjen Pol. Arif Budiman, menegaskan komitmennya untuk melanjutkan berbagai program yang telah…

2 hari ago

Utang Obat RSUD Morotai Belum Lunas, Nilainya Capai Ratusan Juta Rupiah

RSUD Ir Soekarno Pulau Morotai, Maluku Utara disebut belum melunasi pembayaran obat kepada salah satu…

2 hari ago