News

Polisi Amankan 4 Penambang Ilegal di Oba Tengah, Tidore Kepulauan

Satreskrim Polresta Tidore, Maluku Utara, mengamankan 4 orang warga yang diduga melakukan aktivitas pertambangan emas ilegal.

4 warga tersebut diketahui melakukan penambangan di pedalaman Dusun Paceda, Desa Akedotilou, Kecamatan Oba Tengah.

Penangkapan 4 warga ini oleh tim gabungan di bawah pimpinan Plt. Kasat Reskrim Polresta Tidore IPTU Rendha pada Kamis, 19 Oktober 2023.

Saat tim gabugan tiba di lokasi ditemukan keempatnya sedang melakukan aktivitas penambangan. Kini 4 penambang serta barang bukti sudah diamankan di Mapolres.

Kapolresta Tidore, Kombes Yury Nurhidayat ketika dikonfirmasi cermat, Jumat, 20 Oktober 2023, membenarkan penangkapan tersebut.

“Iya benar, mereka telah diamankan guna dimintai keterangan dan diproses sesuai hukum yang berlaku,” jelasnya dan mengakhiri.

——-

Penulis: Samsul Laijou

Editor: Ghalim Umabaihi

cermat

Recent Posts

Kapolda Maluku Utara Kunjungi Polres Halut, Tekankan Profesionalisme dan Integritas Anggota

Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Maluku Utara, Irjen Pol. Waris Agono, melaksanakan kunjungan kerja ke Polres…

8 menit ago

Pili Torang Pe Orang

Oleh: Gufran A. Ibrahim [Ibrahim Gibra]*   Inti buku Relasi Kwasa, Politik Identitas, dan Modal…

3 jam ago

Polairud Imbau Warga di Taliabu Waspada Cuaca Ekstrem

Polisi Perairan dan Udara (Polairud) di Pulau Taliabu memberi imbauan waspada untuk masyarakat imbas cuaca…

14 jam ago

Soal Laporan Pengancaman terhadap Anggota DPRD Taliabu di Medsos, Polisi: Masih Pengaduan

Polres Pulau Taliabu menyebut bahwa dugaan kasus pengancaman dan pencemaran nama baik yang dialami Ketua…

15 jam ago

BKD Morotai Tunggu Putusan BKN untuk Umumkan Hasil PPPK Tahap Kedua

Hasil seleksi PPPK tahap kedua di Pulau Morotai, Maluku Utara, masih belum diumumkan oleh Badan…

16 jam ago

Gelar Safety Riding and Driving Demi Kurangi Kecelakaan di Area Tambang Halteng

Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Halmahera Tengah (Halteng) menggelar kegiatan safety riding and driving…

17 jam ago