Ratusan botol miras saat diamankan di Mapolsek. Foto: Istimewa
Polsek Kawasan Pelabuhan Ahmad Yani mengamankan ratusan botol minuman keras (miras) jenis Cap Tikus dalam razia yang digelar di atas KM Permata Bunda, Kamis, 18 September 2025 sekitar pukul 17.50 WIT.
Razia dilakukan saat kapal tersebut tiba di Pelabuhan Ahmad Yani, Kelurahan Kota Baru, Kecamatan Ternate Tengah, dari rute Manado–Jailolo. Dalam pemeriksaan, petugas menemukan miras yang disembunyikan di Dek 1 dan bagian palka kapal.
Kapolsek Kawasan Pelabuhan Ahmad Yani, Iptu Mirna mengatakan, miras tersebut tidak diketahui siapa pemiliknya.
“Barang bukti yang diamankan terdiri dari 12 dus berisi 288 botol miras Cap Tikus ukuran 600 ml, tiga jeriken berisi total 75 liter, serta dua jeriken lainnya berisi total 20 liter,” jelasnya.
Secara keseluruhan, barang bukti yang disita terdiri dari 288 botol ukuran 600 ml dan 95 liter miras Cap Tikus dalam kemasan jeriken.
“Seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolsek untuk diproses lebih lanjut. Selama razia berlangsung, situasi tetap aman, tertib, dan terkendali,” pungkas Iptu Mirna.
Pemerintah Kota Ternate baru saja gembira, dengan perolehan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) yang menorehkan 83…
Kepala Museum Rempah Kota Ternate, Rinto Taib secara aktif mendorong percepatan pembangunan Museum Alferd Russel…
Pemerintah Kota Ternate, Maluku Utara memastikan kesiapan pelaksanaan HAJAT (Hari Jadi Ternate) 2025 dengan konsep…
Pemerintah Kota Ternate, Maluku Utara beri layanan transportasi publik gratis jelas Natal 2025 dan tahun…
Ikatan Sarjana Ekonomi Indonesia (ISEI) Cabang Ternate resmi menggelar seminar nasional dan musyawarah cabang ke-6…
Pemerintah Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara, menggelar gerakan pangan murah sebagai upaya mengantisipasi inflasi daerah…