Ratusan botol miras saat diamankan di Mapolsek. Foto: Istimewa
Polsek Kawasan Pelabuhan Ahmad Yani mengamankan ratusan botol minuman keras (miras) jenis Cap Tikus dalam razia yang digelar di atas KM Permata Bunda, Kamis, 18 September 2025 sekitar pukul 17.50 WIT.
Razia dilakukan saat kapal tersebut tiba di Pelabuhan Ahmad Yani, Kelurahan Kota Baru, Kecamatan Ternate Tengah, dari rute Manado–Jailolo. Dalam pemeriksaan, petugas menemukan miras yang disembunyikan di Dek 1 dan bagian palka kapal.
Kapolsek Kawasan Pelabuhan Ahmad Yani, Iptu Mirna mengatakan, miras tersebut tidak diketahui siapa pemiliknya.
“Barang bukti yang diamankan terdiri dari 12 dus berisi 288 botol miras Cap Tikus ukuran 600 ml, tiga jeriken berisi total 75 liter, serta dua jeriken lainnya berisi total 20 liter,” jelasnya.
Secara keseluruhan, barang bukti yang disita terdiri dari 288 botol ukuran 600 ml dan 95 liter miras Cap Tikus dalam kemasan jeriken.
“Seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolsek untuk diproses lebih lanjut. Selama razia berlangsung, situasi tetap aman, tertib, dan terkendali,” pungkas Iptu Mirna.
Sejumlah emak-emak di Kecamatan Lede, Pulau Taliabu, Maluku Utara, mendatangi rumah milik Aipda Indra Mayu,…
Dalam rangka mendukung peringatan World Cleanup Day (WCD) 2025 yang jatuh pada Sabtu, 20 September…
Sosok Haji Robert Nitiyudo Wachjo kembali menunjukkan kepeduliannya terhadap masa depan anak-anak yatim piatu. Melalui…
Hujan deras yang melanda Kota Ternate pada Jumat, 19 September 2025, sekitar pukul 18.00 WIT…
Wali Kota Ternate M Tauhid Soleman resmi menerima penghargaan Karya Bhakti Peduli Satuan Polisi Pamong…
Malut United FC sukses menghajar Madura United dengan skor 4-1 pada pertemuan ke-enam Super League…