News

Polisi Amankan Sejumlah Miras Jenis Captikus di Pasar Gamalama Ternate, Pelaku Kini Diburu

Polres Ternate, Maluku Utara, mengamankan minuman keras (miras) ilegal jenis captikus yang diisi di dalam 19 kantong plastik serta 8 botol air mineral di Pasar Gamalama, Kecamatan Ternate Tengah, Kota Ternate, Maluku Utara.

Minuman keras itu ditemukan setelah polisi mendapat informasi dari masyarakat terkait adanya aktivitas yang mencurigakan di lokasi pasar tersebut, pada Rabu, 26 Maret 2025.

“Penindakan ini dilakukan setelah unit Tipiring bersama piket Sat Samapta menerima laporan dari masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut,” ujar Kasi Humas Polres Ternate, AKP Umar Kombong dalan keterangannya, Kamis, 27 Maret 2025.

Ia menjelaskan, minuman keras jenis captikus tersebut diduga milik seorang pria berinisial EAG (35) warga Kelurahan Gamalama.

“Identitas pemilik barang bukti telah diketahui, yakni seorang pria berinisial E.A.G. (35), warga Kelurahan Gamalama, Kecamatan Ternate Tengah,” jelasnya.

Namun, Umar bilang, saat polisi melakukan penggerebekan, aparat hanya menemukan istri terduga pelaku berinisial ST alias W yang akhirnya dibawa ke Mapolres Ternate untuk dimintai keterangan.

Umar menyebut, aparat masih mencari EAG selaku terduga pemilik minuman keras ilegal jenis captikus ini untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

“Sementara itu, petugas masih berupaya mencari keberadaan EAG untuk dimintai pertanggungjawaban atas kepemilikan barang bukti tersebut,” tuturnya.

Umar menambahkan, polisi mengapresiasi informasi yang diberikan oleh masyarakat, menurutnya aparat kepolisian juga terus melakukan patroli dan razia demi memberantas barang ilegal ini.

“Kami sangat mengapresiasi informasi dari masyarakat. Ke depan, kami akan terus melakukan patroli dan razia guna mencegah peredaran miras ilegal di wilayah ini,” tutupnya..


 

cermat

Recent Posts

Admin Status Ternate Terancam Dijemput Paksa Setelah Dua Kali Mangkir dari Panggilan Jaksa

Kejaksaan Negeri (Kejari) Ternate berpotensi menjemput paksa terdakwa kasus penyebaran berita bohong (hoaks) dan pencemaran…

2 jam ago

Polda Malut Segera Tingkatkan Kasus Dugaan Penyimpangan Distribusi MinyaKita ke Penyidikan

Tim penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku Utara dalam waktu dekat akan menggelar…

3 jam ago

Jaksa Tahan Tiga Anggota Satpol PP Tersangka Kasus Penganiayaan Jurnalis di Ternate

Tim penyidik Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Ternate menyerahkan tiga anggota Satpol PP, yang…

4 jam ago

Ini Pesan Piet-Kasman untuk 97 CJH Halmahera Utara

Bupati Halmahera Utara Piet Hein Babua dan Wakil Bupati Kasman Hi Ahmad, secara resmi melepas…

6 jam ago

Duo Sayuri Lapor Sejumlah Pemilik Akun Penebar Rasisme ke Polda Malut

Dua pemain bintang Malut United, Yakob Sayuri dan Yance Sayuri, secara resmi melaporkan sejumlah pemilik…

7 jam ago

Menteri ATR/BPN Lantik 31 Pejabat Struktural, Tegaskan Pentingnya Rotasi Berkala

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, melantik 31 pejabat struktural…

14 jam ago