News

Polisi Jadwalkan Periksa Oknum Dokter di Ternate sebagai Tersangka Pengeroyokan Ladies

Polres Ternate, Maluku Utara, menjadwalkan pemanggilan seorang dokter berinisial IF (24) yang menjadi tersangka pengeroyokan seorang ladies pekerja tempat hiburan malam di Kota Ternate, inisial FN (28).

Motifnya, oknum dokter cemburu buta karena mantan pacarnya saat ini telah menjalani hubungan asmara dengan korban yang merupakan pemandu lagu di tempat karaoke itu.

Buntut dari kasus tersebut, oknum dokter ini juga membuat laporan kasus penganiayaan yang saat ini ditangani Polsek Ternate Selatan.

Kasat Reskrim Polres IPTU Bondan Manikotomo membenarkan tim penyidik telah menjadwalkan pemeriksaan tersangka.

“Pemeriksaan sesuai jadwal itu hari Kamis pekan ini,” jelas Bondan, Rabu, 23 Agustus 2023.

Bondan menambahkan, setelah dilakukan pemeriksaan, tim penyidik segera mungkin melakukan tahap I berkas perkara ke Kejari Ternate.

“Kalau bukan hari Jumat dilakukan tahap I, mungkin Senin pekan depan,” akuinya.

Terpisah, Kapolsek Ternate Selatan Iptu Suherman ketika dikonformasi membenarkan saat ini pihaknya juga sedang menangani kasus tersebut atas laporan oknum dokter muda itu.

“Iya, sementara ditangani, dan sudah melakukan pemeriksaan saksi-saksi dalam kasus tersebut,” jelasnya mengakhiri.

————

Penulis: Samsul Laijou

Editor: Ghalim Umabaihi

cermat

Recent Posts

Disdik Pulau Taliabu Dorong Bahasa Daerah Masuk Pelajaran Sekolah

Dinas Pendidikan (Disdik) di Pulau Taliabu, Maluku Utara, berkomitmen mendorong kurikulum bahasa daerah masuk dalam…

12 jam ago

Unkhair dan IPB Bahas Kerja Sama Bidang Riset

Universitas Khairun (Unkhair) Ternate menerima kunjungan Wakil Rektor Bidang Riset, Inovasi, dan Pemberdayaan Masyarakat Agromaritim…

12 jam ago

Ini Pesan Kasat Lantas Polres Ternate di HUT ke-70 Lalu Lintas

Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Ternate, AKP Farha, mengimbau seluruh masyarakat, khususnya para pengendara, untuk…

12 jam ago

Kantah Halmahera Barat Hadiri Peringatan 65 Tahun UUPA di Kanwil BPN Maluku Utara

Dalam rangka memperingati 65 Tahun Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) Tahun 1960, jajaran Kantor Pertanahan (Kantah)…

13 jam ago

Mulai 2026, Pengelolaan Anggaran Desa di Morotai Wajib Berbasis Online

Pemerintah Daerah Pulau Morotai, Maluku Utara, menegaskan bahwa mulai tahun 2026 seluruh proses pengelolaan anggaran…

18 jam ago

Rumah Makan Ayam Bakar Pak RT di Ternate Terbakar, Kerugian Capai Rp 200 Juta

Dapur Rumah Makan Ayam Bakar Pak RT yang terletak di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Muhajirin,…

21 jam ago