Kasat Reskrim Polres Ternate, Iptu Bondan Manikotomo. Foto: Samsul/cermat
Polres Ternate, Maluku Utara, menjadwalkan pemanggilan seorang dokter berinisial IF (24) yang menjadi tersangka pengeroyokan seorang ladies pekerja tempat hiburan malam di Kota Ternate, inisial FN (28).
Motifnya, oknum dokter cemburu buta karena mantan pacarnya saat ini telah menjalani hubungan asmara dengan korban yang merupakan pemandu lagu di tempat karaoke itu.
Buntut dari kasus tersebut, oknum dokter ini juga membuat laporan kasus penganiayaan yang saat ini ditangani Polsek Ternate Selatan.
Kasat Reskrim Polres IPTU Bondan Manikotomo membenarkan tim penyidik telah menjadwalkan pemeriksaan tersangka.
“Pemeriksaan sesuai jadwal itu hari Kamis pekan ini,” jelas Bondan, Rabu, 23 Agustus 2023.
Bondan menambahkan, setelah dilakukan pemeriksaan, tim penyidik segera mungkin melakukan tahap I berkas perkara ke Kejari Ternate.
“Kalau bukan hari Jumat dilakukan tahap I, mungkin Senin pekan depan,” akuinya.
Terpisah, Kapolsek Ternate Selatan Iptu Suherman ketika dikonformasi membenarkan saat ini pihaknya juga sedang menangani kasus tersebut atas laporan oknum dokter muda itu.
“Iya, sementara ditangani, dan sudah melakukan pemeriksaan saksi-saksi dalam kasus tersebut,” jelasnya mengakhiri.
————
Penulis: Samsul Laijou
Editor: Ghalim Umabaihi
Kejaksaan Negeri (Kejari) Ternate berpotensi menjemput paksa terdakwa kasus penyebaran berita bohong (hoaks) dan pencemaran…
Tim penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku Utara dalam waktu dekat akan menggelar…
Tim penyidik Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Ternate menyerahkan tiga anggota Satpol PP, yang…
Bupati Halmahera Utara Piet Hein Babua dan Wakil Bupati Kasman Hi Ahmad, secara resmi melepas…
Dua pemain bintang Malut United, Yakob Sayuri dan Yance Sayuri, secara resmi melaporkan sejumlah pemilik…
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, melantik 31 pejabat struktural…