Kasat Reskrim Polres Ternate, Iptu Bondan Manikotomo. Foto: Samsul/cermat
Polres Ternate, Maluku Utara, menjadwalkan pemanggilan seorang dokter berinisial IF (24) yang menjadi tersangka pengeroyokan seorang ladies pekerja tempat hiburan malam di Kota Ternate, inisial FN (28).
Motifnya, oknum dokter cemburu buta karena mantan pacarnya saat ini telah menjalani hubungan asmara dengan korban yang merupakan pemandu lagu di tempat karaoke itu.
Buntut dari kasus tersebut, oknum dokter ini juga membuat laporan kasus penganiayaan yang saat ini ditangani Polsek Ternate Selatan.
Kasat Reskrim Polres IPTU Bondan Manikotomo membenarkan tim penyidik telah menjadwalkan pemeriksaan tersangka.
“Pemeriksaan sesuai jadwal itu hari Kamis pekan ini,” jelas Bondan, Rabu, 23 Agustus 2023.
Bondan menambahkan, setelah dilakukan pemeriksaan, tim penyidik segera mungkin melakukan tahap I berkas perkara ke Kejari Ternate.
“Kalau bukan hari Jumat dilakukan tahap I, mungkin Senin pekan depan,” akuinya.
Terpisah, Kapolsek Ternate Selatan Iptu Suherman ketika dikonformasi membenarkan saat ini pihaknya juga sedang menangani kasus tersebut atas laporan oknum dokter muda itu.
“Iya, sementara ditangani, dan sudah melakukan pemeriksaan saksi-saksi dalam kasus tersebut,” jelasnya mengakhiri.
————
Penulis: Samsul Laijou
Editor: Ghalim Umabaihi
Satuan Brimob Polda Maluku Utara menggelar kegiatan bakti sosial berupa khitanan massal di Ibu Kota…
Polisi menangkap total 18 pelaku judi sabung ayam dan judi dadu yang meresahkan warga di…
Di tengah proses pemulihan dan upaya penguatan operasional yang sedang dijalankan, PT Nusa Halmahera Minerals…
Laporan terbaru Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) mengungkap konflik berkepanjangan di Halmahera Timur, Maluku Utara. Wilayah…
Presiden Prabowo Subianto secara resmi menganugerahkan gelar Pahlawan Nasional kepada Sultan Zainal Abidin Syah, Sultan…