News

Polisi Kembali Gagalkan Penyelundupan Miras ke Kawasan Tambang Halteng

Polsek Oba Utara di Kota Tidore Kepulauan, Maluku Utara, kembali menggagalkan penyelundupan miras jenis captikus yang hendak diedarkan di kawasan tambang Halmahera Tengah.

Selain barang bukti (BB) sebanyak 200 botol miras cap tikus, polisi juga mengamankan pemiliknya berinisial BN alias Boas (45), warga Kecamatan Malifut, Halmahera Utara.

Perihal tersebut dibenarkan Kapolresta Tidore, Kombes Pol Yury Nurhidayat melalui Kapolsek Oba Utara, Ipda Suherlin.

Ia mengatakan pelaku sendiri diamankan saat melintas di Pos Desa Kusu saat anggota melakukan pemeriksaan kendaraan.

“Pada saat pemeriksaan ditemukan kendaraan roda dua jenis Daihatsu sigra dengan nomor polisi DG 1660 XY yang dikendarai oleh pelaku,” ucapnya, Senin, 18 November 2024.

Suherlin menambahkan, saat pemeriksaan ditemukan sebanyak 200 botol berisikan miras jenis captikus di mana sopirnya langsung ditahan.

Dari hasil interogasi, pelaku akui barang bukti miras itu akan dibawa dari Desa Kao, Halmahera Utara untuk diedarkan ke area perusahaan PT IWIP Halmahera Tengah.

“Untuk saat ini barang bukti miras captikus dan kendaraan beserta pelaku sudah diamankan ke Polsek Oba Utara untuk diproses lebih lanjut,” katanya mengakhiri.

cermat

Recent Posts

Disdik Pulau Taliabu Dorong Bahasa Daerah Masuk Pelajaran Sekolah

Dinas Pendidikan (Disdik) di Pulau Taliabu, Maluku Utara, berkomitmen mendorong kurikulum bahasa daerah masuk dalam…

13 jam ago

Unkhair dan IPB Bahas Kerja Sama Bidang Riset

Universitas Khairun (Unkhair) Ternate menerima kunjungan Wakil Rektor Bidang Riset, Inovasi, dan Pemberdayaan Masyarakat Agromaritim…

13 jam ago

Ini Pesan Kasat Lantas Polres Ternate di HUT ke-70 Lalu Lintas

Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Ternate, AKP Farha, mengimbau seluruh masyarakat, khususnya para pengendara, untuk…

14 jam ago

Kantah Halmahera Barat Hadiri Peringatan 65 Tahun UUPA di Kanwil BPN Maluku Utara

Dalam rangka memperingati 65 Tahun Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) Tahun 1960, jajaran Kantor Pertanahan (Kantah)…

15 jam ago

Mulai 2026, Pengelolaan Anggaran Desa di Morotai Wajib Berbasis Online

Pemerintah Daerah Pulau Morotai, Maluku Utara, menegaskan bahwa mulai tahun 2026 seluruh proses pengelolaan anggaran…

19 jam ago

Rumah Makan Ayam Bakar Pak RT di Ternate Terbakar, Kerugian Capai Rp 200 Juta

Dapur Rumah Makan Ayam Bakar Pak RT yang terletak di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Muhajirin,…

23 jam ago