Ratusan botol minuman keras saat diamankan di Mapolsek. Foto: Istimewa
Anggota Polsek Kawasan Pelabuhan Ahmad Yani Ternate, Maluku Utara, kembali menyita ratusan botol minuman keras di KM Permata Obi.
Razia miras dan barang ilegal ini dipimpin langsung Kapolsek Iptu Triyanda Tegar Prasetya, saat kapal tiba di pelabuhan Ahmad Yani Ternate dari Pelabuhan Kota Manado.
“Setiap kapal yang baru masuk pasti dilakukan razia. Kali ini kami temukan di KM Permata Obi. Miras dikemas dalam 5 kardus” kata Triyanda, Selasa, 5 September 2023.
Namun, sambung Triyanda, pemilik miras tidak ada di tempat saat anggota mengamankan barang bukti tersebut.
“Di dalam 5 kardus ini berisi 105 botol berukuran 600 mili, yang disimpan berada di bagian palka kapal Permata Obi tanpa pemilik,” ucapnya.
Saat ini barang bukti minuman keras sudah diamankan di Mapolsek untuk dilakukan pengembangan.
——–
Penulis: Samsul Laijou
Editor: Ghalim Umabaihi
Polisi Perairan dan Udara (Polairud) di Pulau Taliabu memberi imbauan waspada untuk masyarakat imbas cuaca…
Polres Pulau Taliabu menyebut bahwa dugaan kasus pengancaman dan pencemaran nama baik yang dialami Ketua…
Hasil seleksi PPPK tahap kedua di Pulau Morotai, Maluku Utara, masih belum diumumkan oleh Badan…
Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Halmahera Tengah (Halteng) menggelar kegiatan safety riding and driving…
Oknum anggota Polres Pulau Morotai, berinisial MR, resmi diberhentikan tidak dengan hormat atau PTDH buntut…
Sebanyak 30 mahasiswa Universitas Gadja Mada (UGM) menyiapakan setidaknya empat program pengembangan pertanian di Kecamatan…