Ratusan botol minuman keras saat diamankan di Mapolsek. Foto: Istimewa
Anggota Polsek Kawasan Pelabuhan Ahmad Yani Ternate, Maluku Utara, kembali menyita ratusan botol minuman keras di KM Permata Obi.
Razia miras dan barang ilegal ini dipimpin langsung Kapolsek Iptu Triyanda Tegar Prasetya, saat kapal tiba di pelabuhan Ahmad Yani Ternate dari Pelabuhan Kota Manado.
“Setiap kapal yang baru masuk pasti dilakukan razia. Kali ini kami temukan di KM Permata Obi. Miras dikemas dalam 5 kardus” kata Triyanda, Selasa, 5 September 2023.
Namun, sambung Triyanda, pemilik miras tidak ada di tempat saat anggota mengamankan barang bukti tersebut.
“Di dalam 5 kardus ini berisi 105 botol berukuran 600 mili, yang disimpan berada di bagian palka kapal Permata Obi tanpa pemilik,” ucapnya.
Saat ini barang bukti minuman keras sudah diamankan di Mapolsek untuk dilakukan pengembangan.
——–
Penulis: Samsul Laijou
Editor: Ghalim Umabaihi
Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Maluku Utara (Malut) mengungkap potret buram dampak industri nikel di…
Aktivitas galian C di Desa Mamuya, Kecamatan Galela, Halmahera Utara, menuai keluhan dari para pengendara.…
Polda Maluku Utara memastikan akan memberikan sanksi tegas kepada oknum anggota Brimob yang diduga terlibat…
Tanggul laut di Desa Kenari, Kecamatan Morotai Utara, Pulau Mortai, Maluku Utara jebol setelah diterjang…
Tepatnya hari ketiga Lebaran Idulfitri 1446 H, Kamis, 3 April 2025, lapangan Desa Talaga telah…
GP Ansor Pulau Morotai, Maluku Utara meminta masyarakat tidak mudah terprovokasi oleh insiden penghalangan terhadap…