Ratusan botol minuman keras saat diamankan di Mapolsek. Foto: Istimewa
Anggota Polsek Kawasan Pelabuhan Ahmad Yani Ternate, Maluku Utara, kembali menyita ratusan botol minuman keras di KM Permata Obi.
Razia miras dan barang ilegal ini dipimpin langsung Kapolsek Iptu Triyanda Tegar Prasetya, saat kapal tiba di pelabuhan Ahmad Yani Ternate dari Pelabuhan Kota Manado.
“Setiap kapal yang baru masuk pasti dilakukan razia. Kali ini kami temukan di KM Permata Obi. Miras dikemas dalam 5 kardus” kata Triyanda, Selasa, 5 September 2023.
Namun, sambung Triyanda, pemilik miras tidak ada di tempat saat anggota mengamankan barang bukti tersebut.
“Di dalam 5 kardus ini berisi 105 botol berukuran 600 mili, yang disimpan berada di bagian palka kapal Permata Obi tanpa pemilik,” ucapnya.
Saat ini barang bukti minuman keras sudah diamankan di Mapolsek untuk dilakukan pengembangan.
——–
Penulis: Samsul Laijou
Editor: Ghalim Umabaihi
Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Kota Ternate memfinalisasi dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) usulan Pemerintah…
Dinas Pendidikan (Disdik) Pulau Morotai, Maluku Utara, menyampaikan penjelasan terkait sejumlah barang pengadaan berupa mobiler…
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara kembali memeriksa Sekretaris Daerah Provinsi (Sekprov) Maluku Utara, Samsuddin A.…
Satuan Tugas (Satgas) Sapu Bersih (Saber) Pelanggaran Harga, Keamanan, dan Mutu Pangan di Maluku Utara…
Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Pulau Morotai meminta aparat penegak hukum dan inspektorat daerah melakukan…
Sekretaris Daerah Kota Ternate, Rizal Marsaoly, menyatakan apresiasinya terhadap peran media dalam momentum Hari Pers…