News

Polisi Periksa Delapan Saksi atas Kasus Tambang Emas Ilegal di Halmahera Utara

Tim gabungan dari Polda Maluku Utara dan Polres Halmahera Utara memeriksa sejumlah saksi terkait dugaan aktivitas pertambangan tanpa izin (PETI) di wilayah tersebut.

Tambang ilegal yang dimaksud berlokasi di Desa Roko, Kecamatan Galela Barat, Halmahera Utara. Saat ini, lokasi tambang telah dipasangi garis polisi (police line), dan sejumlah barang bukti turut disita, di antaranya tromol, tong, genset, tali konveyor, serta dinamo penggerak.

Kabid Humas Polda Maluku Utara, Kombes Pol Bambang, membenarkan bahwa pemeriksaan terhadap para saksi tengah berlangsung di Polres Halmahera Utara.

“Saat ini masih dalam tahap penyelidikan. Ada sekitar delapan orang saksi yang telah diperiksa,” kata Bambang saat ditemui di Mapolda, Senin, 14 April 2025.

Ia menegaskan bahwa penindakan ini merupakan instruksi langsung dari Kapolda Maluku Utara Irjen Pol Waris Agono dan Wakapolda Brigjen Pol Stephen M. Napiun, dengan tujuan menertibkan aktivitas tambang ilegal yang berpotensi merugikan masyarakat dan merusak lingkungan.

“Tim penertiban dan penindakan tambang ilegal ini berjumlah 56 personel,” ujarnya.

Selain di Halmahera Utara, kata Bambang, tim juga melakukan penertiban di tiga lokasi lain di wilayah Maluku Utara.

“Ke depan, pengawasan akan lebih diperketat agar aktivitas tambang ilegal tidak terus berlangsung, termasuk pengawasan terhadap bahan-bahan berbahaya bagi lingkungan seperti merkuri dan sianida,” pungkasnya.

cermat

Recent Posts

Disdik Pulau Taliabu Dorong Bahasa Daerah Masuk Pelajaran Sekolah

Dinas Pendidikan (Disdik) di Pulau Taliabu, Maluku Utara, berkomitmen mendorong kurikulum bahasa daerah masuk dalam…

10 jam ago

Unkhair dan IPB Bahas Kerja Sama Bidang Riset

Universitas Khairun (Unkhair) Ternate menerima kunjungan Wakil Rektor Bidang Riset, Inovasi, dan Pemberdayaan Masyarakat Agromaritim…

10 jam ago

Ini Pesan Kasat Lantas Polres Ternate di HUT ke-70 Lalu Lintas

Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Ternate, AKP Farha, mengimbau seluruh masyarakat, khususnya para pengendara, untuk…

11 jam ago

Kantah Halmahera Barat Hadiri Peringatan 65 Tahun UUPA di Kanwil BPN Maluku Utara

Dalam rangka memperingati 65 Tahun Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) Tahun 1960, jajaran Kantor Pertanahan (Kantah)…

12 jam ago

Mulai 2026, Pengelolaan Anggaran Desa di Morotai Wajib Berbasis Online

Pemerintah Daerah Pulau Morotai, Maluku Utara, menegaskan bahwa mulai tahun 2026 seluruh proses pengelolaan anggaran…

16 jam ago

Rumah Makan Ayam Bakar Pak RT di Ternate Terbakar, Kerugian Capai Rp 200 Juta

Dapur Rumah Makan Ayam Bakar Pak RT yang terletak di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Muhajirin,…

20 jam ago