Anggota Resmob Polsek Ternate Selatan tidak butuh waktu lama untuk meringkus 4 pelaku kasus pencurian hasil bumi di Gudang, yang terletak di Kelurahan Ngade, Kota Ternate.
4 pelaku yang saat melakukan pencurian pada Kamis, 2 Mei 2024 itu, 2 orang terekam CCTV. Mengetahui hasil bumi berupa cengkeh dan pala di curi, korban langsung membuat laporan di Polsek Ternate Selatan.
Setelah menerima laporan, tim Resmob langsung melakukan penyelidikan. Tidak sampai 1×24 jam, para pelaku masing-masing dengan inisial NT (35), MF (21), MO (28), dan ML (23), berhasil diringkus.
Para pelaku ini diringkus di salah satu tempat Karaoke di Kecamatan Ternate Tengah, yang tengah asik bersantai.
Informasi yang diterima cermat, para pelaku ini mencuri 11 karung cengkeh kering dan 1 karung bunga pala, lalu dijual. Hasil curian dibagi sesuai peran masing-masing pelaku.
Kapolsek Ternate Selatan, AKP Guntur Wahyu Setyawan ketika dikonformasi cermat membenarkan anggotanya telah meringkus 4 pelaku.
“Yang terlihat di CCTV kan 2 orang, ternyata pelakunya ada 4 orang, mereka telah ditangkap,” jelas Guntur, Sabtu, 4 Mei 2024.
Mantan Kasat Intel Polres Halmahera Utara ini bilang, saat ini para pelaku telah diamankan di Mapolsek dan sedang dilakukan pemeriksaan.
“Penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap para pelaku, jadi saya masih menunggu hasilnya,” pungkasnya.
—-
Penulis: Samsul Laijou
Editor: Ghalim Umabaihi