News

Polisi Ringkus Seorang Pemuda di Ternate saat Hendak Edarkan 56 Saset Narkoba

Seorang pemuda yang diduga sebagai pemilik 56 saset kecil narkotika jenis sabu dan ganja ditangkap anggota Satnarkoba Polres Ternate, Maluku Utara.

Pemuda dengan inisial HR alias Adin (36) ini merupakan warga Kota Ternate yang berdomisili di Kecamatan Ternate Utara.

Kapolres Ternate AKBP Niko Irawan melalui Kasi Humas Iptu Wahyuddin mengatakan, pengungkapan tersebut berkat peran serta masyarakat yang selalu memberikan informasi kepada pihak Kepolisian.

Ketika anggota Satnarkoba mendapatkan informasi dari warga, Tim yang dipimpin langsung Kasat Narkoba Iptu Suherman, melakukan penyelidikan. Lalu, saat pelaku melewati sekitar TKP, langsung diberhentikan.

“Anggota memintai keterangan serta penggeledahan terhadap badan terlapor. Anggota mendapati 11 saset plastik bening berukuran kecil yang diduga berisi narkotika jenis sabu dan 3 saset plastik jenis ganja,” jelas Wahyuddin, Kamis, 25 April 2024.

Wahyuddin menambahkan, anggota langsung membawa pelaku ke tempat tinggalnya dan dilakukan penggeledahan sehingga ditemukan 42 saset narkotika jenis sabu.

“Total barang bukti narkoba yang diamankan sebanyak 53 saset berukuran kecil berisi sabu seberat 23,12 gram dan 3 saset berisi ganja berat 2,57 gram,” jelasnya.

Wahyuddin bilang, setelah itu anggota membawa pelaku dan barang bukti ke Mapolres untuk dimintai keterangan. Hasil pemeriksaan urine, juag positif THC dan Methampethamine.

“Kami mengimbau kepada masyarakat Kota Ternate untuk selalu memantau dan melaporkan kepada pihak Kepolisian apabila ada peredaran narkotika ataupun miras di wilayahnya masing-masing,” pungkasnya.

—-

Penulis: Samsul Laijou

Editor: Ghalim Umabaihi

cermat

Recent Posts

Sosialisasi Kapsul Keloro, Inovasi Dosen dan Mahasiswa Farmasi untuk Warga Loto

Suasana hangat dan penuh semangat menyelimuti kantor Kelurahan Loto, Minggu 27 Juli 2025. Sejak pagi,…

2 jam ago

Tanggapi Perkara 11 Warga, DPRD Haltim Bentuk Pansus

DPRD Halmahera Timur, Maluku Utara, akhirnya membentuk panitia khusus (pansus) untuk menanggapi perkara 11 warga…

2 jam ago

Tim Pengacara: Terdakwa 11 Warga Adat Maba Sangaji Perjuangkan Tanah Leluhur

Penasehat Hukum 11 Warga Adat Maba Sangaji, Halmahera Timur, Maluku Utara mengungkapkan fakta-fakta menarik, usai…

2 jam ago

Penasehat Hukum: Hakim Harus Pertimbangkan Perma dalam Perkara 11 Warga Adat

Penasehat Hukum 11 Warga Adat Sangaji, Halmahera Timur, Maluku Utara, meminta Majelis hakim Pengadilan Negeri…

2 jam ago

Ketua Adat Sangaji Maba Tolak Tawaran Perusahan Tambang Nikel

Ibrahim Paruna Ketua Adat Sangki Maba, Halmahera Timur, Maluku Utara, mengaku didatangi karyawan tambang nikel,…

2 jam ago

Aksi Aliansi Solidaritas: Bebaskan 11 Warga Maba Sangaji

Aliansi Solidaritas 11 Warga Maba Sangaji kembali aksi unjuk rasa di depan Polda Maluku Utara…

2 jam ago